Monday, December 1, 2025
  • Login
Lintas Tidar News
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hiburan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Sosial
No Result
View All Result
Lintas Tidar News
No Result
View All Result
Home Berita

Polresta Magelang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Senjata Tajam di Tiga Wilayah

by Redaksi
December 10, 2024
in Berita, Keamanan, Peristiwa
0
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polresta Magelang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Senjata Tajam di Tiga Wilayah

lintastidarnews.com, Magelang – Polresta Magelang Polda Jateng menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tiga kasus penyalahgunaan senjata tajam (sajam) dan pengeroyokan di tiga wilayah. Konferensi dipimpin Kapolresta Magelang, Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., didampingi Kasatreskrim Kompol Muhammad Fachrur Rozi, S.H., S.I.K., M.H., di Media Center Mapolresta Magelang, Senin (9/12/2024).

Kejadian di Secang

Polsek Secang menangkap remaja berinisial DTS (21 tahun) dan temannya F yang membawa senjata tajam jenis clurit pada Minggu, 8 Desember 2024, sekitar pukul 03.30 WIB. Mereka diduga hendak melakukan tawuran di Desa Krincing. Barang bukti berupa clurit diamankan, dan kasus ini diproses lebih lanjut oleh Polsek Secang.

Kejadian di Tempuran

Empat remaja asal Kecamatan Kajoran, yakni MD (18 tahun), NA (16 tahun), DR (17 tahun), dan WZ (16 tahun), ditangkap warga saat hendak melakukan tawuran melawan Geng SOS. Barang bukti yang diamankan termasuk dua clurit, katana, corbek, dan gosir. Remaja ini diserahkan ke Polsek Tempuran pada Minggu dini hari.

Kejadian di Muntilan

Tiga pelaku, MR (18 tahun) dari Kecamatan Sawangan, serta MJ (16 tahun) dan MA (17 tahun) dari Muntilan, diamankan atas kasus pengeroyokan yang melibatkan senjata tajam. Insiden terjadi setelah korban R membubarkan rombongan tersangka yang sedang mabuk. Korban R mengalami luka sayat di betis kiri dan jari kelingking. Polisi menangkap para pelaku di rumah masing-masing.

Kapolresta menegaskan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Khusus untuk kasus di Muntilan, juga diterapkan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Kapolresta Magelang juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mencegah tawuran. (Gus)

Share198Tweet124Share49
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Dukun Fasilitasi Restorative Justice, Kasus Main Hakim Sendiri Berakhir Damai

Polsek Dukun Fasilitasi Restorative Justice, Kasus Main Hakim Sendiri Berakhir Damai

November 19, 2025
Meriah! 2.000 Peserta Warnai Kirab Budaya KMK 2025 Sambut HUT RI ke-80 di Borobudur

Meriah! 2.000 Peserta Warnai Kirab Budaya KMK 2025 Sambut HUT RI ke-80 di Borobudur

August 13, 2025

Tanamkan Nilai Luhur Pancasila dan Toleransi, Siswa Madrasan dan SMP Kunjungi Rumah Ibadah

February 20, 2025

Hello world!

1
YAQINDO KOTA MAGELANG TERIMA PENYALURAN ZAKAT FITRAH POLRES MAGELANG KOTA.

YAQINDO KOTA MAGELANG TERIMA PENYALURAN ZAKAT FITRAH POLRES MAGELANG KOTA.

0
Komandan Jenderal Akademi TNI Kunjungi Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Balikpapan

Komandan Jenderal Akademi TNI Kunjungi Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Balikpapan

0
Danrem 073 : Selamat Kepada Batalyon Guntur Geni Atas Suksesnya ‘Fun Run 5K’ di HUT Armed Ke-80 Tahun 2025

Danrem 073 : Selamat Kepada Batalyon Guntur Geni Atas Suksesnya ‘Fun Run 5K’ di HUT Armed Ke-80 Tahun 2025

November 30, 2025

PCM Salam Siap Gelar SKBM ke-3 se-Kabupaten Magelang, Hadirkan Abdul Mu’ti sebagai Penceramah Utama

November 30, 2025

Gubernur Akmil Tegaskan Peran Orang Tua dalam Pembentukan Karakter Taruna pada Rapat Koordinasi di Magelang

November 29, 2025

Sajian Berita Aktual Magelang Raya

Recent News

  • Danrem 073 : Selamat Kepada Batalyon Guntur Geni Atas Suksesnya ‘Fun Run 5K’ di HUT Armed Ke-80 Tahun 2025
  • PCM Salam Siap Gelar SKBM ke-3 se-Kabupaten Magelang, Hadirkan Abdul Mu’ti sebagai Penceramah Utama
  • Gubernur Akmil Tegaskan Peran Orang Tua dalam Pembentukan Karakter Taruna pada Rapat Koordinasi di Magelang

Category

Recent News

Danrem 073 : Selamat Kepada Batalyon Guntur Geni Atas Suksesnya ‘Fun Run 5K’ di HUT Armed Ke-80 Tahun 2025

Danrem 073 : Selamat Kepada Batalyon Guntur Geni Atas Suksesnya ‘Fun Run 5K’ di HUT Armed Ke-80 Tahun 2025

November 30, 2025

PCM Salam Siap Gelar SKBM ke-3 se-Kabupaten Magelang, Hadirkan Abdul Mu’ti sebagai Penceramah Utama

November 30, 2025

Gubernur Akmil Tegaskan Peran Orang Tua dalam Pembentukan Karakter Taruna pada Rapat Koordinasi di Magelang

November 29, 2025
  • Tentang Redaksi
  • Pedoman Siber

© 2024 Lintas Tidar News - All right reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hiburan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
    • Budaya

© 2024 Lintas Tidar News - All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In