Monday, June 9, 2025
  • Login
Lintas Tidar News
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hiburan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Sosial
No Result
View All Result
Lintas Tidar News
No Result
View All Result
Home Bisnis

Lakukan Pencabulan, Seorang Oknum Guru Diancam Hukuman 16 Tahun Penjara

by Redaksi
December 23, 2024
in Berita, Keamanan, Peristiwa
0
Kejuaraan Menembak Gubernur Akmil Cup 2024, Lahirkan Bibit Petembak Andal
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lakukan Pencabulan, Seorang Oknum Guru Diancam Hukuman 16 Tahun Penjara

lintastidarnews.com, MAGELANG – Seorang guru salah satu SMP di Windusari Kabupaten Magelang diamankan Polresta Magelang karena melakukan tindak pidana pelecehan seksual secara fisik terhadap muridnya. Hal itu diungkapkan Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. saat memimpin Konferensi Pers di Ruang Media Center Mapolresta setempat, Senin (23/12/2024).

Disebutkan Tersangka guru laki-laki tersebut adalah AS (53 tahun) warga Wonoboyo Temanggung, sedangkan Korban berinisial SHP (13 tahun) yang merupakan murid Tersangka sendiri.

“Modus dari Tersangka ini mencari kesempatan di pagi hari saat situasi di lingkungan sekolah masih sepi. Kemudian melakukan pencabulan dengan pemaksaan yang berupa menyeret badan Korban dan mengikat kedua tangan Korban,” terang Kombes Pol Mustofa.

Kapolresta menuturkan bahwa peristiwa pencabulan dilakukan Tersangka pada Rabu, tanggal 11 Desember 2024 sekira pukul 06.15 WIB di ruang OSIS dis salah satu SMP di Windusari. Bermula dari Tersangka yang sering mengirim pesan WhatsApp (WA) kepada Korban dengan panggilan kata-kata sayang untuk menimbulkan rasa kedekatan khusus dengan Korban.

“Kemudian Tersangka ini sering mengantar Korban untuk berangkat ke sekolah maupun sepulangnya dari sekolah. Pada hari Rabu tanggal 11 Desember 2024 sekira pukul 06.15 WIB, Tersangka menyeret korban ke dalam Ruang OSIS, kemudian Tersangka mengunci ruangan tersebut, setelah itu Tersangka mengikat tangan Korban dan melakukan pencabulan,” terang Kapolresta.

Namun, saat Tersangka sedang mencari sebuah barang di dalam tasnya, Korban berhasil melarikan diri, kemudian di malam harinya Tersangka mengirim WA kepada Korban berisi gambar tak senonoh.

“Karena trauma dan takut, keesokan harinya korban bercerita ke guru Korban, kemudian melaporkan hal yang dialaminya ke Polresta Magelang,” terang Kombes Pol Mustofa.

Terhadap Tersangka dijerat dengan Pasal 6c UURI Nomor 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan hukuman maksimal 16 tahun penjara. (Gus)

Share198Tweet124Share50
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tanamkan Nilai Luhur Pancasila dan Toleransi, Siswa Madrasan dan SMP Kunjungi Rumah Ibadah

February 20, 2025
Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang, 937 Personel Disiagakan untuk Pengamanan Ketat

Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang, 937 Personel Disiagakan untuk Pengamanan Ketat

February 20, 2025
Kapolres Magelang Kota Buka Pembinaan Da’i Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Kapolres Magelang Kota Buka Pembinaan Da’i Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

September 25, 2024

Hello world!

1
YAQINDO KOTA MAGELANG TERIMA PENYALURAN ZAKAT FITRAH POLRES MAGELANG KOTA.

YAQINDO KOTA MAGELANG TERIMA PENYALURAN ZAKAT FITRAH POLRES MAGELANG KOTA.

0
Komandan Jenderal Akademi TNI Kunjungi Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Balikpapan

Komandan Jenderal Akademi TNI Kunjungi Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Balikpapan

0
Bersama Warga Pegunungan, PRM Gunungpring Rayakan Idul Adha dengan Kurban Bahagia

Bersama Warga Pegunungan, PRM Gunungpring Rayakan Idul Adha dengan Kurban Bahagia

June 9, 2025
Ratusan Kicau Mania Serbu Magelang! Lomba Burung HUT Bhayangkara Pecahkan Rekor Peserta

Ratusan Kicau Mania Serbu Magelang! Lomba Burung HUT Bhayangkara Pecahkan Rekor Peserta

June 8, 2025
PRM Gunungpring Sembelih 77 Hewan Kurban di Idul Adha 1446 H

PRM Gunungpring Sembelih 77 Hewan Kurban di Idul Adha 1446 H

June 8, 2025

Sajian Berita Aktual Magelang Raya

Recent News

  • Bersama Warga Pegunungan, PRM Gunungpring Rayakan Idul Adha dengan Kurban Bahagia
  • Ratusan Kicau Mania Serbu Magelang! Lomba Burung HUT Bhayangkara Pecahkan Rekor Peserta
  • PRM Gunungpring Sembelih 77 Hewan Kurban di Idul Adha 1446 H

Category

Recent News

Bersama Warga Pegunungan, PRM Gunungpring Rayakan Idul Adha dengan Kurban Bahagia

Bersama Warga Pegunungan, PRM Gunungpring Rayakan Idul Adha dengan Kurban Bahagia

June 9, 2025
Ratusan Kicau Mania Serbu Magelang! Lomba Burung HUT Bhayangkara Pecahkan Rekor Peserta

Ratusan Kicau Mania Serbu Magelang! Lomba Burung HUT Bhayangkara Pecahkan Rekor Peserta

June 8, 2025
PRM Gunungpring Sembelih 77 Hewan Kurban di Idul Adha 1446 H

PRM Gunungpring Sembelih 77 Hewan Kurban di Idul Adha 1446 H

June 8, 2025
  • Tentang Redaksi
  • Pedoman Siber

© 2024 Lintas Tidar News - All right reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hiburan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
    • Budaya

© 2024 Lintas Tidar News - All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In