LINTASTIDARNEWS.COM – Kabar baik bagi petani! Mulai 1 Januari 2025, pemerintah resmi menerapkan skema baru pembelian pupuk bersubsidi dengan harga super terjangkau, yakni sekitar Rp 2.000-an per kilogram. Keputusan ini diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun 2025.
Pemerintah mengalokasikan 9,5 juta ton pupuk bersubsidi untuk tahun depan, sebagai upaya mendukung produktivitas sektor pertanian nasional. Para petani kini bisa mendapatkan pupuk berkualitas dengan lebih mudah, berkat sistem penyaluran baru yang lebih terintegrasi dan transparan.
Cara Mudah Mendapatkan Pupuk Subsidi 2025
1. Terdaftar di e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)
Petani harus terdaftar dalam sistem e-RDKK melalui kelompok tani masing-masing. Sistem ini memastikan bahwa pupuk hanya disalurkan kepada petani yang memenuhi kriteria dan kebutuhan.2. Membawa Kartu Tani atau Identitas Resmi
Saat pembelian, petani wajib menunjukkan Kartu Tani atau dokumen identitas resmi yang telah terdaftar di e-RDKK.3. Harga Jelas dan Transparan
Harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi telah ditetapkan sesuai jenisnya:Urea: Rp 2.250 per kg
NPK: Rp 2.300 per kg
Dengan harga ini, petani diharapkan dapat mengelola biaya produksi dengan lebih efisien.4. Penebusan di Lembaga Resmi
Pupuk bersubsidi hanya dapat ditebus di kios resmi atau distributor yang telah ditunjuk pemerintah.
Subsidi ini difokuskan pada petani kecil yang mengelola lahan maksimal dua hektar, terutama yang bergerak di sektor tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan rakyat.
Menteri Pertanian menyatakan, kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan hasil panen, tetapi juga memperbaiki kesejahteraan petani di seluruh Indonesia. Sistem e-RDKK diharapkan dapat mencegah kebocoran distribusi dan memastikan pupuk sampai kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.
Bagi petani yang belum terdaftar, segera koordinasikan dengan penyuluh atau kelompok tani setempat untuk memanfaatkan subsidi pupuk ini. Jangan lewatkan kesempatan untuk mendukung hasil panen yang lebih optimal di tahun depan!
Editor: Redaksi