Monday, December 1, 2025
  • Login
Lintas Tidar News
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hiburan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Sosial
No Result
View All Result
Lintas Tidar News
No Result
View All Result
Home Berita

Resmob Polres Magelang Kota Tangkap Penipu Bermodus Polisi Gadungan

by Redaksi
February 14, 2025
in Berita
0
Resmob Polres Magelang Kota Tangkap Penipu Bermodus Polisi Gadungan
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINTASTIDARNEWS.COM – Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh seseorang yang berpura-pura menjadi anggota Kepolisian dan membawa kabur 11 unit ponsel milik pelajar. Pelaku berinisial MJK, seorang pria berusia 27 tahun yang berasal dari Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, kini telah diamankan di Polres Magelang Kota. Jumat (14/2/2025).

 

Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers menyampaikan bahwa kejadian penipuan tersebut terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, di Jalan Jambesari, Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara.

 

Bermula saat seorang anak dari pelapor, Saudara Mukhamad Saiful Ma’arif, sedang bermain di sekitar lapangan Rindam IV Diponegoro, lalu didatangi oleh seorang pria yang mengenakan masker dan kacamata, serta mengaku sebagai anggota Kepolisian. Pelaku yang mengendarai sepeda motor Scoopy warna biru putih meminta anak pelapor untuk memboncengnya menuju Jambesari Wates.

 

Di sana, pelaku memaksa anak pelapor bersama 10 anak lainnya untuk menyerahkan ponsel mereka. Setelah berhasil mengumpulkan 11 ponsel, pelaku kemudian menurunkan mereka di sekitar Poncol dan melarikan diri dengan membawa ponsel-ponsel tersebut. Total kerugian yang dialami para pelajar diperkirakan mencapai Rp. 20.000.000,-.

 

Menerima laporan tersebut, Tim Resmob Polres Magelang Kota segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Resmob jajaran. Pada Sabtu, 8 Januari 2025, Tim Resmob mendapat informasi mengenai ciri-ciri pelaku yang ditemukan di Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Penyidikan dilanjutkan dan pada Senin, 10 Januari 2025, pelaku berhasil diamankan di rumahnya.

 

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa empat unit handphone masih disimpan di rumahnya, sementara tujuh handphone lainnya telah dijual secara online. Pelaku bersama barang bukti kemudian diserahkan kepada Penyidik Polres Magelang Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, pelaku didakwa dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Editor: Redaksi

Share198Tweet124Share49
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Dukun Fasilitasi Restorative Justice, Kasus Main Hakim Sendiri Berakhir Damai

Polsek Dukun Fasilitasi Restorative Justice, Kasus Main Hakim Sendiri Berakhir Damai

November 19, 2025
Meriah! 2.000 Peserta Warnai Kirab Budaya KMK 2025 Sambut HUT RI ke-80 di Borobudur

Meriah! 2.000 Peserta Warnai Kirab Budaya KMK 2025 Sambut HUT RI ke-80 di Borobudur

August 13, 2025

Tanamkan Nilai Luhur Pancasila dan Toleransi, Siswa Madrasan dan SMP Kunjungi Rumah Ibadah

February 20, 2025

Hello world!

1
YAQINDO KOTA MAGELANG TERIMA PENYALURAN ZAKAT FITRAH POLRES MAGELANG KOTA.

YAQINDO KOTA MAGELANG TERIMA PENYALURAN ZAKAT FITRAH POLRES MAGELANG KOTA.

0
Komandan Jenderal Akademi TNI Kunjungi Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Balikpapan

Komandan Jenderal Akademi TNI Kunjungi Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Balikpapan

0
Gubernur Akmil Resmi Buka Pendidikan 713 Taruna Tingkat I/Pratar di Magelang

Gubernur Akmil Resmi Buka Pendidikan 713 Taruna Tingkat I/Pratar di Magelang

December 1, 2025
Antisipasi Bencana, Kapolres Klaten Luncurkan Petugas Siaga Bhayangkara

Antisipasi Bencana, Kapolres Klaten Luncurkan Petugas Siaga Bhayangkara

December 1, 2025
Polres Boyolali Luncurkan Petugas Siaga Bhayangkara

Polres Boyolali Luncurkan Petugas Siaga Bhayangkara

December 1, 2025

Sajian Berita Aktual Magelang Raya

Recent News

  • Gubernur Akmil Resmi Buka Pendidikan 713 Taruna Tingkat I/Pratar di Magelang
  • Antisipasi Bencana, Kapolres Klaten Luncurkan Petugas Siaga Bhayangkara
  • Polres Boyolali Luncurkan Petugas Siaga Bhayangkara

Category

Recent News

Gubernur Akmil Resmi Buka Pendidikan 713 Taruna Tingkat I/Pratar di Magelang

Gubernur Akmil Resmi Buka Pendidikan 713 Taruna Tingkat I/Pratar di Magelang

December 1, 2025
Antisipasi Bencana, Kapolres Klaten Luncurkan Petugas Siaga Bhayangkara

Antisipasi Bencana, Kapolres Klaten Luncurkan Petugas Siaga Bhayangkara

December 1, 2025
Polres Boyolali Luncurkan Petugas Siaga Bhayangkara

Polres Boyolali Luncurkan Petugas Siaga Bhayangkara

December 1, 2025
  • Tentang Redaksi
  • Pedoman Siber

© 2024 Lintas Tidar News - All right reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hiburan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
    • Budaya

© 2024 Lintas Tidar News - All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In