LINTASTIDARNEWS.COM – Dalam upaya memperkuat pengawasan serta mencegah permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, Polres Magelang Kota dan Pemerintah Kota Magelang telah menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS), bertempat di Ruang Sidang Lantai 2 Setda Kota Magelang. Selasa (18/2/2025).
Penandatanganan ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari permasalahan hukum. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Walikota Magelang, dr. H. Muchamad Nur Aziz, Sp.PD., Subsp.GH., Finasim, serta Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H. Selain itu, hadir pula Sekretaris Daerah Kota Magelang, Hamzah Kholifi, S.Sos, M.Si., dan Inspektur Daerah Kota Magelang, Larsita, S.E., M.Sc., CGCAE, bersama jajaran kepala dinas dan camat se-Kota Magelang.
Dalam sambutannya, Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, menyampaikan pentingnya kerja sama ini sebagai langkah konkret untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan pemerintahan daerah dalam pencegahan permasalahan hukum yang dapat muncul selama proses penyelenggaraan pemerintahan.
“Kerja sama ini akan membantu menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Kapolres Anita.
Walikota Magelang, dr. H. Muchamad Nur Aziz, juga menyampaikan apresiasi atas penandatanganan PKS ini, yang menurutnya merupakan momentum penting dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik.
“Dengan adanya kerja sama ini, kita berkomitmen untuk menjaga agar setiap kebijakan dan program pembangunan yang dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran administratif,” tuturnya.
Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani berfokus pada pencegahan permasalahan hukum dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Magelang tahun 2025. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman sebelumnya antara Pemerintah Kota Magelang dan Polres Magelang Kota pada April 2024 tentang sinergisitas dalam mendukung tugas kewenangan pemerintah daerah.
Melalui kerja sama ini, diharapkan terdapat pengawasan yang lebih efektif serta peningkatan koordinasi antara Inspektorat Daerah, Polres Magelang Kota, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam upaya pencegahan dan penanganan permasalahan hukum. Selain itu, perjanjian ini juga bertujuan untuk memperkuat pemahaman hukum di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mencegah pelanggaran serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sebagai penutup acara, dilakukan penyerahan cinderamata dari kedua pihak yang disertai dengan harapan agar kerja sama ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Magelang.
(Redaksi)









