Lintastidarnews.com – Polresta Magelang kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga keamanan wilayah. Dalam Operasi Aman Candi 2025 yang berlangsung selama beberapa pekan terakhir, jajaran kepolisian berhasil mengungkap delapan kasus tindak kriminal dengan 16 tersangka diamankan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Magelang.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar menegaskan dalam konferensi pers di Mapolresta Magelang, Jumat (30/5/2025), bahwa keberhasilan ini adalah bentuk nyata komitmen polisi dalam memberantas kejahatan demi menjaga ketertiban masyarakat.
“Kami tidak memberi ruang untuk para pelaku kejahatan. Ini hasil kerja keras anggota kami dalam menciptakan rasa aman bagi warga Magelang,” tegasnya.
Dari delapan kasus yang berhasil dibongkar, sejumlah tindak pidana menjadi perhatian publik. Salah satunya adalah kasus pengeroyokan terhadap anak di bawah umur di Tlatar Krogowanan, Sawangan pada 6 Mei 2025. Tiga pelaku, yakni DFA (24), A (25), dan PS (29), kini terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Penganiayaan di Salaman, Muntilan, dan Mertoyudan, dengan total 7 tersangka.
Kepemilikan senjata tajam ilegal di Salaman, Srumbung, dan Mertoyudan, dengan 3 pelaku dijerat UU Darurat No.12 Tahun 1951.
Pemerasan di Kaliangkrik oleh dua pelaku yang menakut-nakuti dan memukul korban untuk memeras uang dan barang.
Pengeroyokan oleh empat mahasiswa di Terminal Tegalrejo pada 30 April.
Beberapa pelaku diketahui masih berstatus pelajar dan membawa senjata tajam jenis clurit dan corbek. Salah satunya adalah ZA (17), pelajar dari Kalinegoro, yang ditangkap saat membawa clurit sepanjang 150 cm. Seorang pelaku lainnya, NK, hingga kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwansyah, menegaskan bahwa seluruh tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa toleransi terhadap pelanggaran hukum.
“Kami pastikan tindakan tegas, profesional, dan berkeadilan akan terus dilakukan,” ujarnya.
Kombes Herbin juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dan berperan aktif dalam melaporkan setiap potensi tindak kejahatan.
“Ini bukan hanya tugas kami, tapi tanggung jawab bersama. Mari kita jaga Magelang tetap aman,” pungkasnya. (A)