Lintastidarnews.com, Magelang – Kepolisian Resor Magelang Kota mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Aman Candi 2025”, dengan mengungkap total 19 kasus selama operasi berlangsung dari 12 hingga 31 Mei 2025.
Wakapolres Magelang Kota, Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho, menyampaikan bahwa dari total perkara tersebut, lima di antaranya merupakan Target Operasi (TO), tiga tergolong non-TO, dan 11 kasus lainnya adalah pelanggaran berupa pungutan liar di lokasi parkir yang tidak memiliki izin resmi.
“Operasi ini kami gelar sebagai upaya menciptakan kondisi aman dan kondusif, sekaligus menekan potensi gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat,” ujar Kompol Budiyuwono dalam keterangannya pada Senin (2/6/2025).
Ia menambahkan bahwa delapan kasus kini tengah dalam proses penyidikan, termasuk satu kasus diversi yang melibatkan anak.
Beberapa kasus utama yang ditangani antara lain penganiayaan serta kepemilikan senjata tajam di muka umum.
Adapun 11 kasus pungli ditangani secara persuasif melalui pembinaan terhadap para pelaku, agar tidak mengulangi perbuatannya dan memberi efek jera di tengah masyarakat.
Operasi “Aman Candi 2025” merupakan strategi terkoordinasi kepolisian se-Jawa Tengah yang menggabungkan pendekatan preventif dan represif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah, termasuk di Kota Magelang.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan serta respons terhadap potensi gangguan, demi terciptanya rasa aman bagi seluruh warga,” pungkas Wakapolres.