Monday, October 6, 2025
  • Login
Lintas Tidar News
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hiburan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Sosial
No Result
View All Result
Lintas Tidar News
No Result
View All Result
Home Berita

Polresta Magelang Bongkar 3 Kasus Narkoba

Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Pil Yarindu Diamankan

by Redaksi
June 20, 2025
in Berita, Keamanan, Nasional, Peristiwa
0
Polresta Magelang Bongkar 3 Kasus Narkoba
496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lintastidarnews.com, Magelang – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Magelang berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika selama operasi rutin di bulan Juni 2025. Dari tiga kasus tersebut, polisi menangkap tiga tersangka dan mengamankan barang bukti berupa 163,65 gram sabu-sabu dan 2.000 butir pil Yarindu, yang dikenal masyarakat dengan sebutan “pil sapi”.

Kasat Res Narkoba Polresta Magelang, AKP Tri Widaryanto, menjelaskan dalam konferensi pers di Mako Polresta Magelang pada Kamis (19/6/2025), bahwa ketiga kasus melibatkan pelaku dengan modus berbeda-beda, namun memiliki pola peredaran yang cukup rapi dan terencana.

Kasus Pertama: Pengedar Sabu di Kamar Kos

Kasus pertama menjerat BP, pria pengangguran yang ditangkap di kamar kos kawasan Pandansari, Mertoyudan. Polisi menemukan 61 gram sabu yang telah dikemas ulang dalam paket-paket kecil untuk diedarkan.

“Modusnya, pelaku menerima pesanan melalui WhatsApp, mengambil sabu, kemudian memecahnya dalam kemasan kecil untuk diedarkan kembali,” jelas AKP Tri.

BP dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 6 tahun hingga pidana mati.

Kasus Kedua: Freelance Edarkan 2.000 Pil Yarindu

Kasus kedua melibatkan ARS, seorang pekerja lepas yang ditangkap di wilayah Gunungpring, Muntilan. Polisi menyita dua botol berisi total 2.000 butir pil Yarindu dari pelaku yang diketahui membeli barang secara online dan menyamarkan alamat pengiriman untuk menghindari pelacakan.

“ARS menjual pil secara eceran, menyasar pengguna di kalangan remaja dan pekerja,” ungkap AKP Tri.

ARS dijerat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar sesuai dengan UU Narkotika.

Kasus Ketiga: Sales Jadi Kurir Sabu

Kasus ketiga menimpa PAK, seorang sales yang kedapatan membawa 102,65 gram sabu di kawasan Palbapang, Mungkid. Tersangka mengaku hanya sebagai kurir yang menerima perintah melalui WhatsApp dengan imbalan uang.

“Karena sedang butuh uang, pelaku tergiur menjadi pengantar sabu. Namun, pergerakannya sudah kami pantau sebelumnya,” ujar AKP Tri.

Ketiga tersangka kini dalam proses penyidikan lebih lanjut dan polisi tidak menutup kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika ini.

Polresta Magelang terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Semoga kita semua bisa hidup sehat dan terbebas dari narkoba” Pungkasnya. (A)

Share198Tweet124Share50
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Meriah! 2.000 Peserta Warnai Kirab Budaya KMK 2025 Sambut HUT RI ke-80 di Borobudur

Meriah! 2.000 Peserta Warnai Kirab Budaya KMK 2025 Sambut HUT RI ke-80 di Borobudur

August 13, 2025

Tanamkan Nilai Luhur Pancasila dan Toleransi, Siswa Madrasan dan SMP Kunjungi Rumah Ibadah

February 20, 2025
Banjir Prestasi! 96% Siswa Sekolah Ini Raih Penghargaan, Puluhan Siswa Siap Terbang ke Luar Negeri

Banjir Prestasi! 96% Siswa Sekolah Ini Raih Penghargaan, Puluhan Siswa Siap Terbang ke Luar Negeri

June 13, 2025

Hello world!

1
YAQINDO KOTA MAGELANG TERIMA PENYALURAN ZAKAT FITRAH POLRES MAGELANG KOTA.

YAQINDO KOTA MAGELANG TERIMA PENYALURAN ZAKAT FITRAH POLRES MAGELANG KOTA.

0
Komandan Jenderal Akademi TNI Kunjungi Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Balikpapan

Komandan Jenderal Akademi TNI Kunjungi Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Balikpapan

0
Upacara Bendera Awal Oktober di Akmil: Meneguhkan Disiplin, Integritas, dan Semangat Pengabdian

Upacara Bendera Awal Oktober di Akmil: Meneguhkan Disiplin, Integritas, dan Semangat Pengabdian

October 6, 2025
Wakil Gubernur Akmil Pimpin Upacara HUT ke-80 TNI: Wujudkan TNI Prima, Rakyat, dan Indonesia Maju

Wakil Gubernur Akmil Pimpin Upacara HUT ke-80 TNI: Wujudkan TNI Prima, Rakyat, dan Indonesia Maju

October 5, 2025
Guntur Geni Fighting Club Jalin Keakraban dengan Awak Media Magelang Raya Lewat Ngopi Bareng

Guntur Geni Fighting Club Jalin Keakraban dengan Awak Media Magelang Raya Lewat Ngopi Bareng

October 5, 2025

Sajian Berita Aktual Magelang Raya

Recent News

  • Upacara Bendera Awal Oktober di Akmil: Meneguhkan Disiplin, Integritas, dan Semangat Pengabdian
  • Wakil Gubernur Akmil Pimpin Upacara HUT ke-80 TNI: Wujudkan TNI Prima, Rakyat, dan Indonesia Maju
  • Guntur Geni Fighting Club Jalin Keakraban dengan Awak Media Magelang Raya Lewat Ngopi Bareng

Category

Recent News

Upacara Bendera Awal Oktober di Akmil: Meneguhkan Disiplin, Integritas, dan Semangat Pengabdian

Upacara Bendera Awal Oktober di Akmil: Meneguhkan Disiplin, Integritas, dan Semangat Pengabdian

October 6, 2025
Wakil Gubernur Akmil Pimpin Upacara HUT ke-80 TNI: Wujudkan TNI Prima, Rakyat, dan Indonesia Maju

Wakil Gubernur Akmil Pimpin Upacara HUT ke-80 TNI: Wujudkan TNI Prima, Rakyat, dan Indonesia Maju

October 5, 2025
Guntur Geni Fighting Club Jalin Keakraban dengan Awak Media Magelang Raya Lewat Ngopi Bareng

Guntur Geni Fighting Club Jalin Keakraban dengan Awak Media Magelang Raya Lewat Ngopi Bareng

October 5, 2025
  • Tentang Redaksi
  • Pedoman Siber

© 2024 Lintas Tidar News - All right reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hiburan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
    • Budaya

© 2024 Lintas Tidar News - All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In