Lintastidarnews.com, MAGELANG – Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Magelang Raya menerima kunjungan dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Tidar 21 Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma) pada Sabtu (5/7/2025).
Empat mahasiswa yang hadir yakni Aryo (Ilmu Komunikasi), Dzakiy (Manajemen), Surya (Hukum), dan Helmi (Teknik Informatika) diterima hangat oleh jajaran pengurus A-PPI Magelang Raya.
Kunjungan ini merupakan bagian dari riset penyusunan Majalah Asertif edisi VII bertema “Kebebasan Berekspresi dan Dinamika Kebebasan Pers di Indonesia.” Dalam diskusi, Dzakiy selaku perwakilan melakukan wawancara mendalam terkait peran jurnalisme dalam menjamin kebebasan berekspresi serta tantangan yang dihadapi pers mahasiswa.
128012
Sekretaris A-PPI Magelang Raya, Narwan, menyampaikan apresiasi atas inisiatif kritis mahasiswa. Ia menegaskan A-PPI mendukung upaya penguatan literasi media dan keberanian bersuara di kalangan pers kampus.
“Di A-PPI, kami tidak hanya bergerak di bidang jurnalistik, tetapi juga pendidikan, pengembangan skill, dan pemberdayaan komunitas. Semua berakar pada semangat kebebasan berekspresi,” ujarnya.
Narwan menambahkan, kebebasan pers merupakan bagian integral dari kebebasan berekspresi sebagaimana dijamin Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
Namun di Indonesia, sejumlah regulasi dinilai menjadi tantangan, di antaranya UU ITE, PP No. 71 Tahun 2019, Permenkominfo No. 5 Tahun 2020, KUHP baru, hingga UU Cipta Kerja.
“Pers mahasiswa seringkali menjadi garda terdepan dalam menyuarakan kritik sosial, namun justru mereka yang paling rentan menghadapi intimidasi atau tekanan hukum. Diskriminasi ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Melalui kunjungan ini, A-PPI Magelang Raya dan LPM Tidar 21 Unimma berharap dapat membangun sinergi, sekaligus ruang refleksi bersama dalam menjaga kemerdekaan berekspresi di tengah derasnya arus pembatasan digital dan regulasi. (A)