Lintastidarnews.com, Magelang – Polres Magelang Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 di halaman Mako Polres Magelang Kota pada Senin (14/7/2025).
Apel ini melibatkan personel gabungan dari Polres Magelang Kota, Kodim Magelang, Sub Denpom, Dishub Kota Magelang, dan Satpol PP Kota Magelang.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Operasi Patuh Candi 2025 digelar serentak di seluruh Indonesia. Tahun ini, operasi mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”
“Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai hari ini tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025,” ujar Kapolres.
Kapolres menjelaskan, sasaran pelanggaran dalam Operasi Patuh Candi 2025 meliputi:
1. Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
4. Pengendara motor tanpa helm SNI dan pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman
5. Pengendara dalam pengaruh alkohol
6. Berkendara melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan
8. Kendaraan dengan knalpot brong atau tidak standar
9. Kendaraan dengan perlengkapan tidak sesuai spesifikasi
Kapolres menegaskan, target utama Operasi Patuh Candi adalah pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran kasat mata yang kerap terjadi di jalan.
“Kami berharap masyarakat Kota Magelang semakin disiplin dan tertib berlalu lintas untuk keselamatan bersama,” tutup AKBP Anita.
(A)