Monday, December 1, 2025
  • Login
Lintas Tidar News
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hiburan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Sosial
No Result
View All Result
Lintas Tidar News
No Result
View All Result
Home Berita

Tuntutan 11 Tahun Penjara untuk Asmuni, Pelaku Kekerasan Seksual Santriwati: GPK ATB Apresiasi JPU

by Redaksi
July 15, 2025
in Berita, Nasional, Peristiwa
0
Tuntutan 11 Tahun Penjara untuk Asmuni, Pelaku Kekerasan Seksual Santriwati: GPK ATB Apresiasi JPU
514
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lintastidarnews.com, Magelang, – Terdakwa kasus kekerasan seksual K.H. Amin Zaenuri alias Asmuni dituntut hukuman 11 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang ke-7 di Pengadilan Negeri (PN) Mungkid, Kabupaten Magelang, Selasa (15/7/2025).

 

Sidang yang berlangsung tertutup ini dipimpin oleh majelis hakim PN Mungkid. Tuntutan dibacakan langsung oleh JPU Nauval Amarullah, yang menegaskan bahwa Asmuni dituntut sesuai Pasal 15 ayat (1) huruf b, c, e, dan g Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

 

“Menurut kami, ada beberapa pertimbangan yang memberatkan terdakwa, salah satunya adalah pengakuan terdakwa kepada Kepala Desa Kanigoro sebelum kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian,” ungkap JPU Nauval.

 

Meski dalam persidangan Kades mencabut keterangannya di BAP, JPU menilai keterangan di penyidikan menjadi petunjuk penting untuk menegakkan keadilan bagi korban.

Tuntutan ini mendapat respons keras dari Penasehat Hukum terdakwa, Awan Syah Putra, yang menilai hukuman 11 tahun terlalu berat.

 

“Kami sangat menyayangkan tuntutan JPU ini. Klien kami kaget, karena sampai saat ini ia tidak mengakui tuduhan tersebut,” ujarnya.

 

Penasehat hukum Asmuni berjanji akan mengajukan pembelaan (pledoi) pada persidangan selanjutnya, Selasa (22/7/2025) mendatang.

 

Di sisi lain, Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Aliansi Tepi Barat (ATB) yang sejak awal mengawal kasus ini menyampaikan apresiasi kepada JPU atas tuntutan maksimal tersebut.

 

 “Kami sangat mengapresiasi tuntutan JPU.Ini sebagai efek jera agar tidak ada lagi kekerasan seksual di pondok pesantren oleh pengasuh maupun pendidik,” tegas Komandan GPK ATB, Yanto Pethok’s.

 

Yanto juga mendesak Pemerintah Kabupaten Magelang untuk mengevaluasi legalitas seluruh pondok pesantren agar kasus serupa tidak terulang.

 

“Jangan sampai anak-anak yang dititipkan untuk menuntut ilmu justru mengalami kebiadaban seperti ini. Jika Pemkab menutup mata dan telinga, itu sama saja merusak generasi bangsa,” pungkasnya.

(A)

Share206Tweet129Share51
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Dukun Fasilitasi Restorative Justice, Kasus Main Hakim Sendiri Berakhir Damai

Polsek Dukun Fasilitasi Restorative Justice, Kasus Main Hakim Sendiri Berakhir Damai

November 19, 2025
Meriah! 2.000 Peserta Warnai Kirab Budaya KMK 2025 Sambut HUT RI ke-80 di Borobudur

Meriah! 2.000 Peserta Warnai Kirab Budaya KMK 2025 Sambut HUT RI ke-80 di Borobudur

August 13, 2025

Tanamkan Nilai Luhur Pancasila dan Toleransi, Siswa Madrasan dan SMP Kunjungi Rumah Ibadah

February 20, 2025

Hello world!

1
YAQINDO KOTA MAGELANG TERIMA PENYALURAN ZAKAT FITRAH POLRES MAGELANG KOTA.

YAQINDO KOTA MAGELANG TERIMA PENYALURAN ZAKAT FITRAH POLRES MAGELANG KOTA.

0
Komandan Jenderal Akademi TNI Kunjungi Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Balikpapan

Komandan Jenderal Akademi TNI Kunjungi Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Balikpapan

0
Danrem 073 : Selamat Kepada Batalyon Guntur Geni Atas Suksesnya ‘Fun Run 5K’ di HUT Armed Ke-80 Tahun 2025

Danrem 073 : Selamat Kepada Batalyon Guntur Geni Atas Suksesnya ‘Fun Run 5K’ di HUT Armed Ke-80 Tahun 2025

November 30, 2025

PCM Salam Siap Gelar SKBM ke-3 se-Kabupaten Magelang, Hadirkan Abdul Mu’ti sebagai Penceramah Utama

November 30, 2025

Gubernur Akmil Tegaskan Peran Orang Tua dalam Pembentukan Karakter Taruna pada Rapat Koordinasi di Magelang

November 29, 2025

Sajian Berita Aktual Magelang Raya

Recent News

  • Danrem 073 : Selamat Kepada Batalyon Guntur Geni Atas Suksesnya ‘Fun Run 5K’ di HUT Armed Ke-80 Tahun 2025
  • PCM Salam Siap Gelar SKBM ke-3 se-Kabupaten Magelang, Hadirkan Abdul Mu’ti sebagai Penceramah Utama
  • Gubernur Akmil Tegaskan Peran Orang Tua dalam Pembentukan Karakter Taruna pada Rapat Koordinasi di Magelang

Category

Recent News

Danrem 073 : Selamat Kepada Batalyon Guntur Geni Atas Suksesnya ‘Fun Run 5K’ di HUT Armed Ke-80 Tahun 2025

Danrem 073 : Selamat Kepada Batalyon Guntur Geni Atas Suksesnya ‘Fun Run 5K’ di HUT Armed Ke-80 Tahun 2025

November 30, 2025

PCM Salam Siap Gelar SKBM ke-3 se-Kabupaten Magelang, Hadirkan Abdul Mu’ti sebagai Penceramah Utama

November 30, 2025

Gubernur Akmil Tegaskan Peran Orang Tua dalam Pembentukan Karakter Taruna pada Rapat Koordinasi di Magelang

November 29, 2025
  • Tentang Redaksi
  • Pedoman Siber

© 2024 Lintas Tidar News - All right reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hiburan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
    • Budaya

© 2024 Lintas Tidar News - All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In