Monday, October 6, 2025
  • Login
Lintas Tidar News
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hiburan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Sosial
No Result
View All Result
Lintas Tidar News
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Tangkap Residivis Asal Palembang, Gasak Rp96 Juta Nasabah Bank di Muntilan

by Redaksi
September 15, 2025
in Berita, Keamanan, Nasional, Peristiwa
0
Polisi Tangkap Residivis Asal Palembang, Gasak Rp96 Juta Nasabah Bank di Muntilan
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lintastidarnews.com, Magelang – Satreskrim Polresta Magelang berhasil membekuk dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang menggasak uang Rp96 juta milik seorang nasabah bank di Muntilan, Kabupaten Magelang.

Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol La Ode Arwan Syah, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa kedua pelaku berinisial HS (50), warga Payuagung, Ogan Komering Ilir, dan TJD (55), warga Tirtonirmolo, Bantul. “Keduanya masih memiliki hubungan keluarga dan berasal dari Palembang. HS berperan sebagai eksekutor, sementara TJD membuntuti korban hingga rumah,” ungkapnya.

Kasus ini bermula ketika korban, Sri Purwaningsih, usai mengambil uang Rp96 juta dari Bank BCA Muntilan pada Kamis (04/09/2025). Uang itu disimpan dalam jok motor di parkiran. Pelaku yang sudah memantau korban kemudian mengikuti hingga ke rumah. Saat korban masuk rumah tanpa membawa kantong plastik berisi uang, HS langsung membuka jok motor yang kuncinya masih tertinggal dan membawa kabur uang tersebut.

“Saya abis dari Bank pulang ambil uang, terus sampai halaman rumah tidak tahu kalau ada yang membuntuti. Dan saudara teriak kalau jok motor dibuka orang tidak dikenal, padahal uang itu mau buat kulakan tembakau” ujar korban.

Tim Resmob Polresta Magelang berhasil menangkap kedua pelaku pada Senin (8/9/2025) di Temanggung ketika hendak melakukan aksi serupa. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor, telepon genggam, pakaian, kunci leter T, serta sisa uang tunai Rp40 juta lebih.

HS mengaku menggunakan uang hasil curian untuk judi online dan membayar utang, sedangkan TJD menghabiskan sebagian uang untuk kebutuhan pribadi. Polisi juga mengungkap bahwa HS adalah residivis dengan tiga kali hukuman serupa di Yogyakarta dan Tuban. Selain itu, keduanya terlibat pencurian di Temanggung (2023, Rp400 juta), Mungkid (2024, Rp200 juta), serta Temanggung (Agustus 2025, Rp50 juta).

“Para tersangka ini merupakan spesialis pembuntut nasabah bank. Mereka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara,” tegas Kompol La Ode.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada ketika mengambil uang dalam jumlah besar dari bank dan menyarankan untuk meminta pengawalan aparat guna menghindari aksi kejahatan serupa.(A)

Share198Tweet124Share50
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Meriah! 2.000 Peserta Warnai Kirab Budaya KMK 2025 Sambut HUT RI ke-80 di Borobudur

Meriah! 2.000 Peserta Warnai Kirab Budaya KMK 2025 Sambut HUT RI ke-80 di Borobudur

August 13, 2025

Tanamkan Nilai Luhur Pancasila dan Toleransi, Siswa Madrasan dan SMP Kunjungi Rumah Ibadah

February 20, 2025
Banjir Prestasi! 96% Siswa Sekolah Ini Raih Penghargaan, Puluhan Siswa Siap Terbang ke Luar Negeri

Banjir Prestasi! 96% Siswa Sekolah Ini Raih Penghargaan, Puluhan Siswa Siap Terbang ke Luar Negeri

June 13, 2025

Hello world!

1
YAQINDO KOTA MAGELANG TERIMA PENYALURAN ZAKAT FITRAH POLRES MAGELANG KOTA.

YAQINDO KOTA MAGELANG TERIMA PENYALURAN ZAKAT FITRAH POLRES MAGELANG KOTA.

0
Komandan Jenderal Akademi TNI Kunjungi Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Balikpapan

Komandan Jenderal Akademi TNI Kunjungi Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Balikpapan

0
Upacara Bendera Awal Oktober di Akmil: Meneguhkan Disiplin, Integritas, dan Semangat Pengabdian

Upacara Bendera Awal Oktober di Akmil: Meneguhkan Disiplin, Integritas, dan Semangat Pengabdian

October 6, 2025
Wakil Gubernur Akmil Pimpin Upacara HUT ke-80 TNI: Wujudkan TNI Prima, Rakyat, dan Indonesia Maju

Wakil Gubernur Akmil Pimpin Upacara HUT ke-80 TNI: Wujudkan TNI Prima, Rakyat, dan Indonesia Maju

October 5, 2025
Guntur Geni Fighting Club Jalin Keakraban dengan Awak Media Magelang Raya Lewat Ngopi Bareng

Guntur Geni Fighting Club Jalin Keakraban dengan Awak Media Magelang Raya Lewat Ngopi Bareng

October 5, 2025

Sajian Berita Aktual Magelang Raya

Recent News

  • Upacara Bendera Awal Oktober di Akmil: Meneguhkan Disiplin, Integritas, dan Semangat Pengabdian
  • Wakil Gubernur Akmil Pimpin Upacara HUT ke-80 TNI: Wujudkan TNI Prima, Rakyat, dan Indonesia Maju
  • Guntur Geni Fighting Club Jalin Keakraban dengan Awak Media Magelang Raya Lewat Ngopi Bareng

Category

Recent News

Upacara Bendera Awal Oktober di Akmil: Meneguhkan Disiplin, Integritas, dan Semangat Pengabdian

Upacara Bendera Awal Oktober di Akmil: Meneguhkan Disiplin, Integritas, dan Semangat Pengabdian

October 6, 2025
Wakil Gubernur Akmil Pimpin Upacara HUT ke-80 TNI: Wujudkan TNI Prima, Rakyat, dan Indonesia Maju

Wakil Gubernur Akmil Pimpin Upacara HUT ke-80 TNI: Wujudkan TNI Prima, Rakyat, dan Indonesia Maju

October 5, 2025
Guntur Geni Fighting Club Jalin Keakraban dengan Awak Media Magelang Raya Lewat Ngopi Bareng

Guntur Geni Fighting Club Jalin Keakraban dengan Awak Media Magelang Raya Lewat Ngopi Bareng

October 5, 2025
  • Tentang Redaksi
  • Pedoman Siber

© 2024 Lintas Tidar News - All right reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hiburan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
    • Budaya

© 2024 Lintas Tidar News - All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In