Lintastidarnews.com, Magelang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Magelang menggelar audiensi dengan Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, di ruang rapat Kantor Wali Kota lantai 2. Pada senin (15/09/2025). Pertemuan yang berlangsung pukul 15.00–16.15 WIB itu membahas peluang kerja sama strategis terkait bantuan hukum bagi masyarakat.
Audiensi dipimpin oleh Ketua DPC PERADI Magelang, Ida Wahidatul Hasanah, S.H., M.H., didampingi jajaran pengurus, antara lain Sekretaris Aryo Garudo, S.H., M.H., Ketua KOMWASDA Hasan Suryoyudho, S.H., M.H., Ketua PBH PERADI Magelang Roni Taufik Tafakkur, S.H., serta Ketua YLC Darmawan Febry Padmono, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Ida menegaskan bahwa tujuan utama audiensi adalah memperkenalkan PERADI Magelang sekaligus membangun kerja sama dengan Pemkot Magelang. “PERADI Magelang berkomitmen memberikan bantuan hukum cuma-cuma (pro bono) serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Kami juga berharap dukungan Pemkot dalam penyuluhan hukum dan kegiatan Harlah PERADI ke-21,” ujarnya.
Ketua KOMWASDA, Hasan Suryoyudho, menambahkan pentingnya sinergi dalam pendampingan hukum, sedangkan Ketua PBH, Roni Taufik Tafakkur, menekankan agar masyarakat kurang mampu bisa memperoleh bantuan hukum gratis. Ketua YLC, Darmawan Febry Padmono, menyoroti pentingnya penguatan pengawasan hukum di lingkungan ASN, PNS, dan P3K.
Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, menyambut positif usulan tersebut. Ia menyatakan kesiapan Pemkot untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PERADI Magelang. “Kami sepakat bahwa bantuan hukum gratis adalah kebutuhan mendesak. Kerja sama ini akan dituangkan dalam perjanjian resmi, mencakup penyuluhan hukum, narasumber pembekalan, hingga dukungan pada lembaga pendidikan dan OPD,” kata Damar.
Lebih jauh, Damar mengungkapkan rencana memperkuat regulasi bantuan hukum hingga level Peraturan Daerah (Perda) agar akses masyarakat semakin terjamin. Ia juga memastikan dukungan penuh untuk kegiatan Harlah PERADI ke-21 di Kota Magelang.
Audiensi diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama dalam bidang bantuan hukum, demi meningkatkan kesadaran hukum dan memastikan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat Kota Magelang.(A)