Lintastidarnews.com, Magelang – Anggota Komisi XIII DPR RI Dapil Jawa Tengah VI, Vita Ervina, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar masyarakat mendapatkan jaminan perlindungan yang aman, menyeluruh, dan terpercaya.
Hal ini disampaikan Vita dalam kegiatan Sosialisasi “Urgensi Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana” yang digelar di Atria Hotel Kota Magelang, Jumat (19/09/2025).
Sosialisasi dihadiri berbagai pihak, mulai dari LPSK, Forkopimda, Kejaksaan, DPRD, aparat penegak hukum, akademisi, hingga organisasi masyarakat.
Menurut Vita, penguatan LPSK sangat penting agar saksi dan korban berani bersuara tanpa rasa takut. “Saya akan terus berkomitmen memperkuat LPSK agar saksi dan korban mendapat perlindungan yang aman, menyeluruh, dan terpercaya. Dengan dukungan kapasitas, kewenangan, dan anggaran yang memadai, negara hadir wujudkan akses keadilan bagi seluruh rakyat,” ujarnya.
Bupati Magelang Grengseng Pamudji yang turut hadir, mengapresiasi langkah DPR RI khususnya Vita Ervina dalam memperjuangkan akses keadilan. Ia menekankan bahwa perlindungan saksi dan korban adalah pondasi penting sistem peradilan pidana. “Tanpa perlindungan yang memadai, saksi enggan bersuara, korban enggan melapor, dan proses hukum kehilangan integritasnya,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Negeri Mungkid, Nauval Amarullah, menilai sosialisasi ini efektif meningkatkan kesadaran publik. Kegiatan yang melibatkan mahasiswa, organisasi masyarakat, hingga relawan ini diharapkan mampu menjadi motor edukasi bagi lingkungan sekitar.
Dengan adanya sosialisasi ini, Vita Ervina berharap semakin banyak masyarakat yang berani melapor dan mencari keadilan. Penguatan LPSK, lanjutnya, adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi rakyat, khususnya mereka yang menjadi saksi maupun korban tindak pidana. (Gus).