Monday, December 1, 2025
  • Login
Lintas Tidar News
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hiburan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Sosial
No Result
View All Result
Lintas Tidar News
No Result
View All Result
Home Berita

Bawa Sabu 3,51 Gram, Pria Cacaban Ditangkap Satresnarkoba Polres Magelang Kota

Polisi Kembangkan Kasus untuk Buru Pemasok dari Bandongan

by Redaksi
October 26, 2025
in Berita, Keamanan, Nasional
0
Bawa Sabu 3,51 Gram, Pria Cacaban Ditangkap Satresnarkoba Polres Magelang Kota
496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lintastidarnews.com, Kota Magelang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Magelang Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial WP (39), warga Kampung Cacaban, Kecamatan Magelang Tengah, diamankan petugas karena kedapatan membawa sabu seberat 3,51 gram.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (14/10/2025). Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, hasilnya diumumkan dalam konferensi pers di Mapolres Magelang Kota pada Kamis (23/10/2025).

Berawal dari Laporan Warga

Kasat Resnarkoba Polres Magelang Kota IPTU Narto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di wilayah Cacaban.

“Menindaklanjuti laporan itu, tim kami segera melakukan penyelidikan dan pemantauan. Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka WP, kami menemukan sejumlah barang bukti sabu dengan berat bruto 3,51 gram, alat hisap, dan perlengkapan pendukung lainnya,” ungkap IPTU Narto.

Tersangka Akui Dapat Sabu dari Pengedar Bandongan

Dalam pemeriksaan, WP mengaku bahwa sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pengedar berinisial H, yang diketahui berdomisili di wilayah Bandongan, Kabupaten Magelang. Transaksi dilakukan dengan sistem tatap muka langsung di lokasi yang telah disepakati.

“Identitas H sudah kami kantongi dan saat ini sedang dalam pengejaran. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik peredaran ini,” tambah IPTU Narto.

Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

IPTU Narto menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Magelang Kota dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan berhenti memberantas narkoba hingga ke akar. Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujarnya.

Ancaman Hukuman Berat

Kini, tersangka WP telah diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Magelang Kota untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp8 miliar.

Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Satresnarkoba Polres Magelang Kota dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba serta menjaga Kota Magelang tetap aman, bersih, dan terbebas dari pengaruh barang haram.(A)

Share198Tweet124Share50
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Dukun Fasilitasi Restorative Justice, Kasus Main Hakim Sendiri Berakhir Damai

Polsek Dukun Fasilitasi Restorative Justice, Kasus Main Hakim Sendiri Berakhir Damai

November 19, 2025
Meriah! 2.000 Peserta Warnai Kirab Budaya KMK 2025 Sambut HUT RI ke-80 di Borobudur

Meriah! 2.000 Peserta Warnai Kirab Budaya KMK 2025 Sambut HUT RI ke-80 di Borobudur

August 13, 2025

Tanamkan Nilai Luhur Pancasila dan Toleransi, Siswa Madrasan dan SMP Kunjungi Rumah Ibadah

February 20, 2025

Hello world!

1
YAQINDO KOTA MAGELANG TERIMA PENYALURAN ZAKAT FITRAH POLRES MAGELANG KOTA.

YAQINDO KOTA MAGELANG TERIMA PENYALURAN ZAKAT FITRAH POLRES MAGELANG KOTA.

0
Komandan Jenderal Akademi TNI Kunjungi Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Balikpapan

Komandan Jenderal Akademi TNI Kunjungi Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Balikpapan

0
Danrem 073 : Selamat Kepada Batalyon Guntur Geni Atas Suksesnya ‘Fun Run 5K’ di HUT Armed Ke-80 Tahun 2025

Danrem 073 : Selamat Kepada Batalyon Guntur Geni Atas Suksesnya ‘Fun Run 5K’ di HUT Armed Ke-80 Tahun 2025

November 30, 2025

PCM Salam Siap Gelar SKBM ke-3 se-Kabupaten Magelang, Hadirkan Abdul Mu’ti sebagai Penceramah Utama

November 30, 2025

Gubernur Akmil Tegaskan Peran Orang Tua dalam Pembentukan Karakter Taruna pada Rapat Koordinasi di Magelang

November 29, 2025

Sajian Berita Aktual Magelang Raya

Recent News

  • Danrem 073 : Selamat Kepada Batalyon Guntur Geni Atas Suksesnya ‘Fun Run 5K’ di HUT Armed Ke-80 Tahun 2025
  • PCM Salam Siap Gelar SKBM ke-3 se-Kabupaten Magelang, Hadirkan Abdul Mu’ti sebagai Penceramah Utama
  • Gubernur Akmil Tegaskan Peran Orang Tua dalam Pembentukan Karakter Taruna pada Rapat Koordinasi di Magelang

Category

Recent News

Danrem 073 : Selamat Kepada Batalyon Guntur Geni Atas Suksesnya ‘Fun Run 5K’ di HUT Armed Ke-80 Tahun 2025

Danrem 073 : Selamat Kepada Batalyon Guntur Geni Atas Suksesnya ‘Fun Run 5K’ di HUT Armed Ke-80 Tahun 2025

November 30, 2025

PCM Salam Siap Gelar SKBM ke-3 se-Kabupaten Magelang, Hadirkan Abdul Mu’ti sebagai Penceramah Utama

November 30, 2025

Gubernur Akmil Tegaskan Peran Orang Tua dalam Pembentukan Karakter Taruna pada Rapat Koordinasi di Magelang

November 29, 2025
  • Tentang Redaksi
  • Pedoman Siber

© 2024 Lintas Tidar News - All right reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hiburan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
    • Budaya

© 2024 Lintas Tidar News - All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In