Lintastidarnews.com, Magelang – Desa harus menjadi pondasi kuat dalam penegakan dan pendampingan Hak Asasi Manusia (HAM). Hal itu disampaikan anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Vita Ervina, S.E., M.B.A., dalam kegiatan Implementasi Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) yang digelar di Wisma Sejahtera, Kota Magelang, Rabu (8/10/2025) sore.
“Kesadaran HAM di desa sangat penting karena desa merupakan basis kehidupan mayoritas masyarakat Indonesia. Dengan kesadaran HAM, warga masyarakat bisa mencegah diskriminasi dalam pelayanan publik dan melindungi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan anak,” ujar Vita dalam sambutannya.
Legislator PDI Perjuangan dari Dapil Jawa Tengah VI (Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Temanggung, Wonosobo, dan Purworejo) itu menegaskan, masih banyak tantangan dalam penerapan HAM di tingkat desa, mulai dari rendahnya pemahaman masyarakat, minimnya akses informasi di daerah terpencil, hingga tradisi tertentu yang kadang berbenturan dengan prinsip HAM.
“Pelanggaran kecil sering dianggap hal biasa, padahal itu juga bagian dari persoalan HAM,” tegasnya.

Vita menambahkan, implementasi HAM tidak boleh berhenti di tingkat pusat. Pemerintah desa memiliki peran penting melalui edukasi, pelayanan publik yang adil, dan penyelesaian konflik berbasis musyawarah.
“DPR memiliki peran penting dalam penguatan HAM, dimulai dari fungsi legislasi, pengawasan, hingga penganggaran,” jelas Vita.
Menurutnya, penerapan nilai-nilai P5HAM harus berjalan seiring dengan kehidupan masyarakat desa sehari-hari. Dengan begitu, desa dapat menjadi benteng pertama dalam menciptakan masyarakat yang adil, beradab, dan sejahtera.
“Sangat penting sekali peran aktif masyarakat dalam menjaga nilai gotong royong, toleransi, dan solidaritas. Kesadaran HAM tidak akan tumbuh jika masyarakat bersikap pasif,” ujar Vita. “Desa yang melayani administrasi tanpa pungutan liar, melibatkan perempuan dan anak muda dalam musyawarah, serta menyalurkan bantuan sosial secara transparan adalah contoh nyata penerapan HAM di tingkat desa.”
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah, Denny Rizal, anggota DPRD Kabupaten Magelang Kartika Budi Arifyanti, Direktur Ketep Pass Miftahudin, serta 150 perwakilan tokoh masyarakat dari lima kecamatan di Kabupaten Magelang, yakni Tempuran, Kajoran, Bandongan, Windusari, dan Pakis. (A)







