Antisipasi Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Polres Magelang Kota Musnahkan 876 Botol Miras
lintastidarnews.com, Kota Magelang – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polres Magelang Kota melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD). Sebanyak 876 botol miras dari berbagai merek dimusnahkan dalam kegiatan yang berlangsung pada Jumat (20/12/2024) di halaman Polres Magelang Kota.
Pemusnahan miras dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Magelang Kota AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H., bersama perwakilan Forkompinda Kota Magelang dan pihak terkait. Kegiatan dimulai dengan pemecahan botol miras, pembuangan isinya, dan dilanjutkan dengan penggilasan menggunakan mesin penggilas aspal (tandem roller).
Kapolres menyampaikan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil operasi menjelang Operasi Lilin Candi 2024, yang bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama libur panjang Natal dan Tahun Baru. Operasi ini juga menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat agar menghindari perilaku yang dapat mengganggu ketentraman.
> “Pemusnahan ini langkah konkret untuk menjaga Kota Magelang tetap aman, terutama di masa perayaan Natal dan Tahun Baru. Operasi Lilin Candi 2024 akan kami laksanakan demi mengamankan momen penting ini,” ujar Kapolres AKBP Dhanang Bagus Anggoro.
Selain itu, Kapolres mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, untuk selalu menjaga kesehatan, mematuhi aturan lalu lintas, dan mendukung terciptanya keamanan bersama.
> “Selamat Natal bagi yang merayakan. Pastikan kondisi tubuh prima saat berkendara, dan patuhi rambu lalu lintas. Mari kita jaga keamanan dan kenyamanan Kota Magelang,” tutupnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menanggulangi penyakit masyarakat, menciptakan suasana kondusif, serta melindungi warga dari dampak negatif peredaran miras.(Gus)