Lintastidarnews.com, Kota Magelang – Dalam upaya memperkuat ketahanan dan kemandirian pangan di wilayah perkotaan, Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang menyelenggarakan Pelatihan Pengembangan Cadangan Pangan, Kamis (23/10/2025), di Gedung Wanita, Jalan Veteran No. 4 Kota Magelang.
Kegiatan yang bertujuan mendukung terwujudnya swasembada pangan perkotaan ini diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari Lumbung Pangan Mandiri, Kelompok Tani, Kelompok Wanita Tani, dan Kelompok Swadaya Masyarakat.
Pelatihan menghadirkan narasumber dari Komisi A DPRD Kota Magelang, Dian Mega Aryani, S.E., M.M., yang membahas secara mendalam tentang pentingnya peran legislatif dan masyarakat dalam membangun sistem cadangan pangan yang kuat dan berkelanjutan.

Penguatan Dasar Hukum dan Tata Kelola Pangan Daerah
Dalam laporan kegiatan, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Magelang, Agus Dwi Windarto, S.P., yang diwakili oleh Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Windo Atmoko, S.Pt., M.Si., menjelaskan bahwa pelatihan ini memiliki tiga tujuan utama.
Pertama, untuk meningkatkan pemahaman peserta terhadap peran strategis lembaga legislatif dalam memperkuat sistem cadangan pangan daerah melalui fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.
Kedua, memberikan wawasan mengenai urgensi penyusunan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD), yang menjadi landasan hukum bagi tata kelola pangan yang lebih sistematis dan akuntabel.
“Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2023,” ujar Windo.
Ketiga, pelatihan ini juga diharapkan dapat menginisiasi penguatan lumbung pangan perkotaan berbasis partisipasi masyarakat, inovasi pertanian kota (urban farming), serta optimalisasi potensi sumber daya lokal.
Lumbung Pangan: Pilar Ketahanan Pangan Masyarakat
Dalam sesi materi, Anggota DPRD Kota Magelang, Dian Mega Aryani, menyampaikan paparan berjudul “Inisiasi Lumbung Pangan Menuju Swasembada Pangan Perkotaan.”
Ia menjelaskan bahwa lumbung pangan merupakan sistem penyimpanan dan pengelolaan bahan pangan pokok yang dapat diterapkan di berbagai tingkatan masyarakat — mulai dari keluarga, RT, RW, hingga tingkat kelurahan atau komunitas pertanian kota.
“Manfaat lumbung pangan tidak hanya untuk menjaga ketersediaan bahan pangan, tetapi juga untuk stabilisasi harga, pemberdayaan masyarakat, dan edukasi tentang konsumsi pangan berkelanjutan,” jelasnya.
Politisi Partai Demokrat tersebut juga memaparkan strategi inisiasi lumbung pangan, yang meliputi perencanaan dan pemetaan kebutuhan, pembentukan kelembagaan pengelola, hingga penguatan produksi pangan lokal berbasis komunitas.
Menuju Swasembada Pangan Perkotaan yang Mandiri dan Berkelanjutan
Kegiatan pelatihan ditutup dengan diskusi interaktif antara peserta dan narasumber, membahas ide serta gagasan konkret untuk mengembangkan lumbung pangan mulai dari skala rumah tangga hingga tingkat kota.
Melalui kegiatan ini, Disperpa Kota Magelang berharap dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam membangun ekosistem pangan yang tangguh, mandiri, dan berkelanjutan.
“Cadangan pangan bukan sekadar stok bahan pokok, tetapi simbol kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi tantangan krisis pangan, sekaligus wujud nyata partisipasi masyarakat menuju swasembada pangan perkotaan,” tutup Windo Atmoko.
Editor: Redaksi







