Lintastidarnews.com, Kota Magelang — Dalam upaya membentengi generasi muda dari pengaruh negatif narkoba dan kenakalan remaja, Seksi Hukum (Si Hukum) Polres Magelang Kota menggelar Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di SMP Negeri 5 Kota Magelang, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di ruang serbaguna sekolah tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Hukum Polres Magelang Kota IPTU Karsidan, serta diikuti 75 pelajar dari kelas 7 hingga 9. Suasana penyuluhan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme dari para siswa.
Dalam penyampaiannya, IPTU Karsidan menegaskan pentingnya memberikan pemahaman sejak dini kepada pelajar agar tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba maupun pergaulan negatif. Ia menjelaskan bahwa remaja merupakan kelompok paling rentan terhadap pengaruh lingkungan dan ajakan teman sebaya.
“Narkoba bukan hanya menghancurkan kesehatan, tetapi juga masa depan dan cita-cita generasi muda,” tegas IPTU Karsidan.
Lebih lanjut, IPTU Karsidan memaparkan tentang tiga kelompok besar zat berbahaya, yakni Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya (NARKOBA). Ketiganya, menurut beliau, dapat menyebabkan ketergantungan, gangguan mental, dan kerusakan organ tubuh yang berujung pada kehancuran hidup penggunanya.
Ia juga mengingatkan bahwa bahan adiktif seperti rokok, alkohol, dan lem sering kali menjadi pintu awal menuju penyalahgunaan narkoba yang lebih berat. Karena itu, para pelajar diminta untuk berani berkata tidak terhadap narkoba dan menghindari segala bentuk ajakan untuk mencoba.
Dalam sesi edukasi, para siswa juga dikenalkan dengan berbagai bentuk narkoba yang sering disamarkan menyerupai makanan atau permen, agar lebih waspada terhadap modus-modus baru para pengedar.

Selain memberikan pemahaman, IPTU Karsidan juga berbagi tips praktis agar remaja terhindar dari narkoba, antara lain:
meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,
memilih teman bergaul yang positif,
aktif dalam kegiatan sekolah dan olahraga,
berbakti kepada orang tua,
menerapkan pola hidup sehat, serta
selalu mengingat cita-cita dan masa depan.
“Sekali mencoba narkoba, kalian sedang berjalan menuju ketergantungan bahkan kematian. Jangan ambil risiko itu,” tegasnya dengan nada serius.
Menutup kegiatan, IPTU Karsidan menyampaikan bahwa Polres Magelang Kota berkomitmen terus melakukan edukasi ke sekolah-sekolah sebagai langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari pengaruh narkoba dan kenakalan remaja.
“Kami ingin para pelajar tumbuh menjadi generasi yang cerdas, sehat, dan berprestasi tanpa narkoba. Kalian adalah harapan bangsa,” pungkasnya.
(Gus)







