Lintastidarnews.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang. Pembentukan tim ini tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Dalam surat perintah tersebut, Kalemdiklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana dipercaya sebagai Ketua Tim. Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan langkah Kapolri tersebut sebagai upaya memperkuat akuntabilitas dan responsibilitas institusi.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” jelas Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (22/9).
Ia menerangkan, tim reformasi dibentuk untuk mengelola transformasi Polri secara sistematis dan terintegrasi dengan pemerintah serta berbagai pemangku kepentingan. Tujuannya, mempercepat proses perubahan institusi agar selaras dengan harapan masyarakat.
“Proses dan tujuan yang mendasar serta luas melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah, berlandaskan visi strategis Grand Strategy Polri 2025–2045,” ungkapnya.
Dengan terbentuknya tim ini, Polri menegaskan komitmen melaksanakan reformasi kelembagaan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.(A)