Kerja Sama Kanwil BPN Jawa Timur dan PWNU untuk Percepatan Sertifikasi Tanah NU
lintastidarnews.com, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menghadiri penandatanganan MoU antara Kanwil BPN Jawa Timur dan PWNU Jawa Timur, serta Perjanjian Kerja Sama antara Kantah dan PCNU se-Jawa Timur. Tujuannya adalah mempercepat sertifikasi tanah milik Nahdlatul Ulama (NU), termasuk tanah wakaf, guna memberikan kepastian hukum dan mencegah konflik agraria, Kamis 21/11/2024.
Dalam acara yang berlangsung di Surabaya, Menteri Nusron menegaskan komitmen pemerintah untuk mempermudah sertifikasi tanah milik organisasi keagamaan, termasuk NU, Muhammadiyah, dan gereja. Sebanyak 12 sertipikat tanah wakaf diserahkan kepada NU dan organisasi keagamaan lainnya.
Ketua PWNU Jawa Timur, Abdul Hakim Mahfudz, menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini, yang memudahkan administrasi dan mendorong pemanfaatan tanah wakaf yang sebelumnya belum produktif.
Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Rais Syuriah PWNU Jawa Timur, K.H. Anwar Manshur, dan Ketua Umum MUI, K.H. Anwar Iskandar.
Fokus Utama Kerja Sama:
1. Pendaftaran, pemetaan, dan sertifikasi tanah milik NU.
2. Perlindungan hukum untuk tanah wakaf dan aset keagamaan lainnya.
3. Dukungan percepatan administrasi pertanahan berbasis komunitas.
Langkah ini diharapkan membawa manfaat bagi pengelolaan aset organisasi keagamaan secara lebih terorganisir dan aman di masa mendatang.(Gus)