LINTASTIDARNEWS.COM, JAKARTA-Pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk penyelenggaraan Haji 2026/1447 H resmi dibuka mulai hari ini. Para petugas akan bertugas mendampingi serta melayani jemaah haji Indonesia, baik selama di Tanah Air maupun saat berada di Arab Saudi.
Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Agama memastikan proses seleksi dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel demi mendapatkan petugas yang kompeten dan berintegritas. Pendaftaran hanya berlangsung selama satu minggu, sehingga calon peserta diimbau segera melakukan registrasi. Link Pendaftaran Petugas Haji 2026.
Pendaftaran dibuka pada 22–28 November 2025 melalui laman resmi berikut: https://haji.go.id/petugasTahapan
I. Pendaftaran Petugas Haji 2026.
1. Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota.
– Pengumuman PPIH: 20 November 2025.
– Masa pendaftaran: 22–28 November 2025.
– Batas unggah dokumen: 28 November 2025 pukul 23.59 WIB.
– Verifikasi dokumen oleh operator Siskohat Kab/Kota: 2 Desember 2025 pukul 23.59 WIB.
– CAT Tahap 1: 4 Desember 2025 pukul 09.00 WIB.
– Pengumuman hasil Tahap 1: 5 Desember 2025 pukul 16.00 WIB.
2. Seleksi Tingkat Provinsi (Tahap 2)
– Verifikasi dokumen Kanwil: 8 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
– CAT dan wawancara Tahap 2: 11 Desember 2025 pukul 09.00 WIB
– Pengumuman hasil Tahap 2: 12 Desember 2025 pukul 16.00 WIB
II. Formasi PPIH Kloter
– Ketua Kloter
– Pembimbing Ibadah Haji Kloter
III. Formasi PPIH Arab Saudi
– Pelayanan Akomodasi
– Pelayanan Konsumsi
– Pelayanan Transportasi
– Bimbingan Ibadah
– Siskohat
IV. Syarat Umum Pendaftaran PPIH 2026
– Warga Negara Indonesia.
– Beragama Islam.
– ehat jasmani dan rohani (dibuktikan surat keterangan dokter pemerintah).
– Tidak sedang hamil bagi peserta perempuan.
– Siap bekerja penuh dalam pelayanan jemaah haji.
– Memiliki integritas dan rekam jejak baik, tidak berstatus tersangka pidana.
– Memiliki identitas kependudukan yang sah.
– Mendapat izin tertulis dari atasan (bagi PNS/pegawai lembaga).
– Mampu mengoperasikan komputer atau perangkat mobile.
– Diutamakan memiliki kemampuan Bahasa Arab/Inggris.
– Tidak sedang menjalani tugas belajar.
– Suami-istri tidak boleh bertugas di tahun yang sama.
– PPIH dapat berasal dari ASN, TNI/Polri, lembaga keagamaan, dan unsur masyarakat.
– Tidak pernah terpilih sebagai PPIH lebih dari tiga kali sejak 2022.
V. Syarat Khusus PPIH Kloter
1. Ketua Kloter
– ASN pada Kementerian Haji dan Umrah / Kementerian Agama.
– Usia 30–58 tahun.
– Minimal Eselon IV, atau golongan III/c, atau Fungsional Ahli Muda.
– Pendidikan minimal S1.
– Diutamakan sudah pernah berhaji.
2. Pembimbing Ibadah Kloter
– Usia 35–60 tahun.
– Pernah menunaikan ibadah haji.
– Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji.
– Pendidikan minimal S1.
VI. Pendaftaran Gratis
– Tidak Ada Biaya. Kementerian Haji dan Umrah RI menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya apa pun dalam proses seleksi petugas haji. Selain itu, Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan satu kali untuk membuat akun pendaftaran.
VII. Penutup
Demikian informasi lengkap mengenai link pendaftaran, syarat, dan tahapan seleksi Petugas Haji 2026. Jika berminat, segera persiapkan dokumen dan pastikan Anda memenuhi kualifikasi sesuai formasi yang dilamar. Ikuti terus kanal resmi Kemenag untuk update terbaru terkait rekrutmen petugas haji. (rif)







