Monday, June 9, 2025
  • Login
Lintas Tidar News
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hiburan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Sosial
No Result
View All Result
Lintas Tidar News
No Result
View All Result
Home Berita

Oknum Guru Diduga Pungli 1,2 Milyar Modus Sertifikasi Guru Diamankan OTT Polresta Magelang

by Redaksi
September 23, 2024
in Berita, Keamanan, Peristiwa
0
498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oknum Guru Diduga Pungli 1,2 Milyar Modus Sertifikasi Guru Diamankan OTT Polresta Magelang

Lintastidarnews.com, Polresta Magelang-Polda Jawa Tengah | Polresta Magelang berhasil melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus korupsi Percepatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Agama Islam di Kabupaten Magelang melalui Perhimpunan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) Bumi Serasi.

Kapolresta Magelang menyatakan, tidak tanggung-tanggung barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik Polresta Magelang senilai 1,2 Milyar dengan tersangka sebanyak empat orang dan semuanya berprofesi guru.

Kami melaksanakan OTT di rumah salah satu tersangka, disitu kami menemukan uang tunai 1,2 Milyar yang dikumpulkan dari guru-guru se-Kabupaten Magelang” terang polisi berpangkat melati tiga tersebut.

Diketahui modus dalam kasus ini yaitu menawarkan program percepatan pendidikan profesi guru melalui jalur mandiri. Hal ini sangat menggiurkan para guru yang telah lolos seleksi akademik yang sedang mengantri panggilan pendidikan tersebut.

“Perhimpunan Guru ini memungut biaya Rp 8.500.000,- kepada guru Agama Islam se-Kabupaten Magelang yang lolos seleksi akademik namun belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru dan bagi yang ingin mengikuti percepatan bisa melalui jalur mandiri, padahal program ini tidak ada,” terang Mustofa saat menjelaskan kepada awak media, Senin (23/09/2024).

Kapolresta Magelang juga menerangkan bahwa penyelidikan dilaksanakan dalam waktu yang tidak sebentar dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Kami melalukan penyelidikan cukup lama dan kami berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan kegiatan mereka melawan hukum” terang Kombes Mustofa.

Dari empat tersangka diketahui baru satu tersangka yang penyidikannya selesai sedangkan tersangka yang lain semua masih berporses.

“Penyidikan tersangka TM ini sudah selesai dan siang ini akan tahap dua ke kejaksaan, sedangkan yang lain semua berjalan” jelas Mustofa.

Para Tersangka dijerat Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf f dan/atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,- dan paling banyak Rp 1.000.000.000,-.

“ Kepada para guru agama islam yang belum sertifikasi jangan percaya dengan oknum yang menjanjikan bisa menjembatani Pendidikan Profesi Guru dengan biaya mandiri,” pesan Kapolresta Magelang. (Gus)

Share199Tweet125Share50
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tanamkan Nilai Luhur Pancasila dan Toleransi, Siswa Madrasan dan SMP Kunjungi Rumah Ibadah

February 20, 2025
Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang, 937 Personel Disiagakan untuk Pengamanan Ketat

Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang, 937 Personel Disiagakan untuk Pengamanan Ketat

February 20, 2025
Kapolres Magelang Kota Buka Pembinaan Da’i Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Kapolres Magelang Kota Buka Pembinaan Da’i Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

September 25, 2024

Hello world!

1
YAQINDO KOTA MAGELANG TERIMA PENYALURAN ZAKAT FITRAH POLRES MAGELANG KOTA.

YAQINDO KOTA MAGELANG TERIMA PENYALURAN ZAKAT FITRAH POLRES MAGELANG KOTA.

0
Komandan Jenderal Akademi TNI Kunjungi Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Balikpapan

Komandan Jenderal Akademi TNI Kunjungi Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Balikpapan

0
Bersama Warga Pegunungan, PRM Gunungpring Rayakan Idul Adha dengan Kurban Bahagia

Bersama Warga Pegunungan, PRM Gunungpring Rayakan Idul Adha dengan Kurban Bahagia

June 9, 2025
Ratusan Kicau Mania Serbu Magelang! Lomba Burung HUT Bhayangkara Pecahkan Rekor Peserta

Ratusan Kicau Mania Serbu Magelang! Lomba Burung HUT Bhayangkara Pecahkan Rekor Peserta

June 8, 2025
PRM Gunungpring Sembelih 77 Hewan Kurban di Idul Adha 1446 H

PRM Gunungpring Sembelih 77 Hewan Kurban di Idul Adha 1446 H

June 8, 2025

Sajian Berita Aktual Magelang Raya

Recent News

  • Bersama Warga Pegunungan, PRM Gunungpring Rayakan Idul Adha dengan Kurban Bahagia
  • Ratusan Kicau Mania Serbu Magelang! Lomba Burung HUT Bhayangkara Pecahkan Rekor Peserta
  • PRM Gunungpring Sembelih 77 Hewan Kurban di Idul Adha 1446 H

Category

Recent News

Bersama Warga Pegunungan, PRM Gunungpring Rayakan Idul Adha dengan Kurban Bahagia

Bersama Warga Pegunungan, PRM Gunungpring Rayakan Idul Adha dengan Kurban Bahagia

June 9, 2025
Ratusan Kicau Mania Serbu Magelang! Lomba Burung HUT Bhayangkara Pecahkan Rekor Peserta

Ratusan Kicau Mania Serbu Magelang! Lomba Burung HUT Bhayangkara Pecahkan Rekor Peserta

June 8, 2025
PRM Gunungpring Sembelih 77 Hewan Kurban di Idul Adha 1446 H

PRM Gunungpring Sembelih 77 Hewan Kurban di Idul Adha 1446 H

June 8, 2025
  • Tentang Redaksi
  • Pedoman Siber

© 2024 Lintas Tidar News - All right reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hiburan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
    • Budaya

© 2024 Lintas Tidar News - All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In