Lintastidarnews.com, Kabupaten Magelang – Pemerintah Desa Kembangkuning, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang, menyelenggarakan pengisian perangkat desa untuk posisi Kaur Perencanaan dan Kepala Dusun, Senin (03/11/2025) di Aula Kantor Kepala Desa Kembangkuning.
Ujian pengisian Perangkat Desa ini diikuti oleh delapan (8) peserta, dengan rincian 4 peserta untuk Kepala Dusun dan empat (4) peserta untuk Kaur Perencanaan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengisian kekosongan jabatan Perangkat Desa di Desa Kembangkuning dimana kegiatan ini berlangsung secara terbuka dan transparan.
Kepala Desa Kembangkuning, Iwan Asnawi kepada awak media mengatakan bahwa proses pengisian ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk memastikan terpilihnya calon Perangkat Desa yang kompeten dan berintegritas.
“Ada 2 pengisian Perangkat Desa, yakni Kaur Perencanaan dan Kepala Dusun Jlupo Gunung dan Minggiran,” ujar Kepala Desa Kembangkuning.
Sementara Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Windusari, Suwahyu Prihanto juga mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan proses pengisian Perangkat Desa ini secara obyektif, transparan, dan akuntabel. Ia berharap kepada Perangkat Desa terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional demi kemajuan dan pelayanan kepada warga masyarakat Desa Kembangkuning.
Di tempat yang sama, Camat Windusari, Edi Purnomo kepada awak media juga menjelaskan bahwa pelaksanaan tes pengisian calon Perangkat Desa Kembangkuning ini sesuai dengan aturan yang berlaku agar nantinya mendapatkan Perangkat Desa yang berkualitas.
“Semoga nantinya Perangkat Desa terpilih bisa menjalankan tugasnya dengan baik, dan juga bisa memaksimalkan kinerjanya sebagai Perangkat Desa yang baru sesuai dengan tanggung jawab,” jelasnya.
Tes pengisian Perangkat Desa ini diawasi langsung oleh tim penguji yang terdiri dari unsur Kecamatan, TNI – Polri, BPD dan Pemerintah Desa, sesuai dengan aturan yang berlaku. Nantinya, hasil dari ujian ini akan diumumkan secara resmi dan terbuka di depan para peserta calon oleh panitia.
Dalam pelaksanaan tes pengisian Perangkat Desa Kembangkuning ini, dari pihak panitia menargetkan untuk nilai terendah adalah dengan nilai 60. Dan calon yang memperoleh nilai tertinggi dan memenuhi kriteria akan ditetapkan sebagai Perangkat Desa yakni Kaur Perencanaan dan Kepala Dusun Jlupo Gunung dan Minggiran. (rif)







