LINTASTIDARNEWS.COM – Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto secara resmi mengumumkan fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025.
Sosialisasi ini dilakukan dalam peluncuran Permendesa Nomor 2 Tahun 2025, yang disampaikan bersama Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria di Jakarta hari ini.
Yandri Susanto menegaskan, bahwa kebijakan ini diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan desa yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat serta pengembangan infrastruktur berkelanjutan.
“Dana Desa 2025 akan lebih difokuskan pada program-program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat desa, seperti penguatan UMKM, peningkatan layanan sosial, hingga pengelolaan lingkungan berbasis kearifan lokal,” ujar Yandri.
Mendes PDT menyebutkan lima fokus utama penggunaan Dana Desa tahun 2025:
1. Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Desa: Pengembangan UMKM, digitalisasi usaha mikro, dan dukungan bagi BUMDes untuk menjadi penggerak utama ekonomi lokal.
2. Pengembangan Infrastruktur Berkelanjutan: Meliputi pembangunan infrastruktur jalan, fasilitas air bersih, irigasi, dan energi baru terbarukan untuk mendukung aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
3. Peningkatan Kesejahteraan Sosial: Mendukung layanan pendidikan, kesehatan, dan program pengentasan kemiskinan yang berbasis pemberdayaan masyarakat.
4. Penguatan Ketahanan Pangan dan Lingkungan Hidup: Mendukung pertanian modern, pengelolaan lahan berkelanjutan, dan mitigasi dampak perubahan iklim.
5. Peningkatan Partisipasi Masyarakat Desa: Mendorong transparansi pengelolaan Dana Desa dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program desa.
Wakil Menteri Desa, Ahmad Riza Patria, menambahkan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjawab tantangan yang dihadapi desa-desa dalam memaksimalkan Dana Desa.
“Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap rupiah Dana Desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa, terutama dalam menciptakan peluang usaha, membuka lapangan kerja, dan memperkuat perekonomian lokal,” kata Ahmad Riza.
Yandri juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Pemerintah akan memperkuat pengawasan melalui sistem digital yang memungkinkan masyarakat memantau alokasi dan pelaksanaan program di desa masing-masing.
“Kepercayaan masyarakat adalah kunci keberhasilan pengelolaan Dana Desa. Dengan pengawasan berbasis digital, kami berharap tidak hanya memperkuat akuntabilitas, tetapi juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa,” tegas Yandri.
Dilansir dari akun resmi, Melalui Permendesa Nomor 2 Tahun 2025, pemerintah berharap desa-desa di seluruh Indonesia mampu mengoptimalkan potensi lokal untuk mencapai kemandirian yang berkelanjutan.
Program ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Dengan kebijakan ini, desa-desa di Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pelopor dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan memberdayakan masyarakat lokal.
Editor: Redaksi