Sunday, June 8, 2025
  • Login
Lintas Tidar News
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hiburan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Sosial
No Result
View All Result
Lintas Tidar News
No Result
View All Result
Home Berita

Pemuda Asal Candi Mulyo Magelang Pelaku Pencabulan Terhadap Anak, Ditangkap Polresta Magelang

by Redaksi
September 9, 2024
in Berita, Keamanan, Sosial
0
Kapolresta Magelang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemuda Asal Candi Mulyo Magelang Pelaku Pencabulan Terhadap Anak, Ditangkap Polresta Magelang

lintastidarnews.com, MAGELANG – Seorang pemuda berinisial AS (19) alias D warga Kecamatan Candimulyo Kabupaten Magelang ditangkap Satreskrim Polresta Magelang, pasalnya telah melakukan pencabulan anak. Korban adalah Anak APK (16) yang saat ini mengalami trauma psikis akibat tindakan kekerasan seksual yang dialaminya.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah Kombes Pol Mustofa, S.I.K., S.H. saat memimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus di Ruang Media Center Mapolresta setempat, Senin (09/09/2024). Turut mendampingi Kapolresta, Kasatreskrim Kompol Muhammad Fachrur Rozi, S.H., S.I.K., M.H. dan PS. Kasihumas Iptu Lilik Purwaka, S.Psi.

Diterangkan Kapolresta Magelang kronologi kejadian tindak kekerasan seksual yang dilakukan Tersangka AS. Pada hari Sabtu tanggal 7 September 2024 sekira pukul 11.00 WIB, Korban menghubungi Pelaku untuk berkenalan melalui WhatsApp (WA), kemudian Tersangka dan mengatakan dirinya sedang gabut (galau).

“Atas keinginannya sendiri Korban ini datang ke rumah Tersangka. Selanjutnya pada sekira pukul 01.00 WIB atau hari Minggu tanggal 8 September 2024 dini hari, Korban datang ke rumah tersangka,” terang Kombes Pol Mustofa.

Awalnya, lanjut Kapolresta, Tersangka dan Korban ngobrol di ruang tamu, kemudian Tersangka mengajak ke dalam kamarnya, dan Tersangka membuatkan kopi untuk Korban. Kopi tersebut sudah diberi pil penenang oleh Tersangka,” ujar Kapolresta.

Kemudian keduanya tidur di kamar itu, dan Tersangka memancing Korban dengan mengatakan dirinya pusing. Korban pun menjawab sama, dan saat itu Korban sudah terlihat lemas.

“Selanjutnya Tersangka melakukan pencabulan dan tindakan kekerasan seksual terhadap Korban,” jelas Kapolresta.

Korban pamit dari rumah Tersangka sekira pukul 12.00 WIB, dan sesampai di rumah ayah Korban melihat kejanggalan pada anaknya. Seketika ayah Korban mengecek Hanphone (HP) Korban dan melihat chat dari Tersangka AS alias D.

Akhirnya Korban mengaku dirinya menginap di rumah Tersangka dan Korban bercerita kepada ayahnya bahwa dirinya telah dicabuli oleh Tersangka. Kemudian sang ayah beserta Korban dan Ketua RT setempat mendatangi rumah Tersangka, dan Tersangka mengakui perbuatannya telah mencabuli Korban.

“Atas kejadian tersebut orang tua Korban merasa tidak terima dan melaporkan perbuatan Tersangka ke Kepolisian. Atas perbutannya, Tersangka AS alias D diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun,” pungkas Kombes Pol Mustofa. (*)

Share198Tweet124Share49
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tanamkan Nilai Luhur Pancasila dan Toleransi, Siswa Madrasan dan SMP Kunjungi Rumah Ibadah

February 20, 2025
Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang, 937 Personel Disiagakan untuk Pengamanan Ketat

Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang, 937 Personel Disiagakan untuk Pengamanan Ketat

February 20, 2025
Kapolres Magelang Kota Buka Pembinaan Da’i Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Kapolres Magelang Kota Buka Pembinaan Da’i Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

September 25, 2024

Hello world!

1
YAQINDO KOTA MAGELANG TERIMA PENYALURAN ZAKAT FITRAH POLRES MAGELANG KOTA.

YAQINDO KOTA MAGELANG TERIMA PENYALURAN ZAKAT FITRAH POLRES MAGELANG KOTA.

0
Komandan Jenderal Akademi TNI Kunjungi Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Balikpapan

Komandan Jenderal Akademi TNI Kunjungi Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Balikpapan

0
Ratusan Kicau Mania Serbu Magelang! Lomba Burung HUT Bhayangkara Pecahkan Rekor Peserta

Ratusan Kicau Mania Serbu Magelang! Lomba Burung HUT Bhayangkara Pecahkan Rekor Peserta

June 8, 2025
PRM Gunungpring Sembelih 77 Hewan Kurban di Idul Adha 1446 H

PRM Gunungpring Sembelih 77 Hewan Kurban di Idul Adha 1446 H

June 8, 2025
Polresta Magelang dan Kodim 0705 Siap Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke Borobudur

Polresta Magelang dan Kodim 0705 Siap Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke Borobudur

June 7, 2025

Sajian Berita Aktual Magelang Raya

Recent News

  • Ratusan Kicau Mania Serbu Magelang! Lomba Burung HUT Bhayangkara Pecahkan Rekor Peserta
  • PRM Gunungpring Sembelih 77 Hewan Kurban di Idul Adha 1446 H
  • Polresta Magelang dan Kodim 0705 Siap Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke Borobudur

Category

Recent News

Ratusan Kicau Mania Serbu Magelang! Lomba Burung HUT Bhayangkara Pecahkan Rekor Peserta

Ratusan Kicau Mania Serbu Magelang! Lomba Burung HUT Bhayangkara Pecahkan Rekor Peserta

June 8, 2025
PRM Gunungpring Sembelih 77 Hewan Kurban di Idul Adha 1446 H

PRM Gunungpring Sembelih 77 Hewan Kurban di Idul Adha 1446 H

June 8, 2025
Polresta Magelang dan Kodim 0705 Siap Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke Borobudur

Polresta Magelang dan Kodim 0705 Siap Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke Borobudur

June 7, 2025
  • Tentang Redaksi
  • Pedoman Siber

© 2024 Lintas Tidar News - All right reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hiburan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
    • Budaya

© 2024 Lintas Tidar News - All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In