Sunday, November 30, 2025
  • Login
Lintas Tidar News
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hiburan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Sosial
No Result
View All Result
Lintas Tidar News
No Result
View All Result
Home Berita

Pemuda Asal NTT Ayunkan Pedang di Jalan Raya, Diamankan Warga dan Diserahkan ke Polisi

by Redaksi
November 14, 2025
in Berita, Keamanan, Nasional, Peristiwa
0
Pemuda Asal NTT Ayunkan Pedang di Jalan Raya, Diamankan Warga dan Diserahkan ke Polisi
496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lintastidarnews.com, Kota Magelang – Seorang pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan warga setelah mengayun-ayunkan senjata tajam (sajam) jenis pedang di ruang publik dan diduga menakut-nakuti pengguna jalan. Insiden tersebut terjadi di sekitar simpang empat lampu lalu lintas Kampung Sanden, Kelurahan Kramat Selatan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang.

Pelaku berinisial NMA (20) alias M, yang berstatus mahasiswa dan berdomisili di Perum Depkes, Magelang Utara, merupakan warga asal Desa Fohoeka, Kecamatan Nanaet Duabesi, Kabupaten Belu, NTT.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Magelang Kota yang diwakili Kabagops Kompol Rinto Sutopo, didampingi Kasat Reskrim Iptu Iwan Kristiana serta Kasihumas Ipda Wahyudi, bertempat di Lobby Apartemen Mosvia Polres Magelang Kota, Jumat (14/11/2025) pagi.

Kompol Rinto menjelaskan, kejadian berlangsung pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 00.15 WIB. Saat itu, warga melihat seorang pemuda mengayunkan pedang sepanjang sekitar 75 cm ke arah pengguna jalan yang melintas di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, sebelah selatan perempatan traffic light.

Konferensi Pers Polres Magelang Kota. Foto: Gus

“Tindakan pelaku membuat warga panik. Warga kemudian bergerak cepat mengamankan yang bersangkutan sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian,” ungkap Kompol Rinto.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah pedang lengkap dengan sarungnya, pakaian yang digunakan pelaku berupa kaos hitam dan celana pendek motif doreng, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tahun 2018 dengan nomor polisi AB-4098-TX.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 Undang-Undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951, yang mengatur larangan membawa atau menguasai senjata tajam tanpa hak. Ancaman hukuman pada pasal tersebut adalah pidana penjara maksimal 10 tahun.

Pihak keluarga tersangka yang berada di NTT telah diberitahu terkait kejadian ini. Sementara itu, NMA kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Magelang Kota.(Gus)

Share198Tweet124Share50
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Dukun Fasilitasi Restorative Justice, Kasus Main Hakim Sendiri Berakhir Damai

Polsek Dukun Fasilitasi Restorative Justice, Kasus Main Hakim Sendiri Berakhir Damai

November 19, 2025
Meriah! 2.000 Peserta Warnai Kirab Budaya KMK 2025 Sambut HUT RI ke-80 di Borobudur

Meriah! 2.000 Peserta Warnai Kirab Budaya KMK 2025 Sambut HUT RI ke-80 di Borobudur

August 13, 2025

Tanamkan Nilai Luhur Pancasila dan Toleransi, Siswa Madrasan dan SMP Kunjungi Rumah Ibadah

February 20, 2025

Hello world!

1
YAQINDO KOTA MAGELANG TERIMA PENYALURAN ZAKAT FITRAH POLRES MAGELANG KOTA.

YAQINDO KOTA MAGELANG TERIMA PENYALURAN ZAKAT FITRAH POLRES MAGELANG KOTA.

0
Komandan Jenderal Akademi TNI Kunjungi Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Balikpapan

Komandan Jenderal Akademi TNI Kunjungi Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Balikpapan

0
Danrem 073 : Selamat Kepada Batalyon Guntur Geni Atas Suksesnya ‘Fun Run 5K’ di HUT Armed Ke-80 Tahun 2025

Danrem 073 : Selamat Kepada Batalyon Guntur Geni Atas Suksesnya ‘Fun Run 5K’ di HUT Armed Ke-80 Tahun 2025

November 30, 2025

PCM Salam Siap Gelar SKBM ke-3 se-Kabupaten Magelang, Hadirkan Abdul Mu’ti sebagai Penceramah Utama

November 30, 2025

Gubernur Akmil Tegaskan Peran Orang Tua dalam Pembentukan Karakter Taruna pada Rapat Koordinasi di Magelang

November 29, 2025

Sajian Berita Aktual Magelang Raya

Recent News

  • Danrem 073 : Selamat Kepada Batalyon Guntur Geni Atas Suksesnya ‘Fun Run 5K’ di HUT Armed Ke-80 Tahun 2025
  • PCM Salam Siap Gelar SKBM ke-3 se-Kabupaten Magelang, Hadirkan Abdul Mu’ti sebagai Penceramah Utama
  • Gubernur Akmil Tegaskan Peran Orang Tua dalam Pembentukan Karakter Taruna pada Rapat Koordinasi di Magelang

Category

Recent News

Danrem 073 : Selamat Kepada Batalyon Guntur Geni Atas Suksesnya ‘Fun Run 5K’ di HUT Armed Ke-80 Tahun 2025

Danrem 073 : Selamat Kepada Batalyon Guntur Geni Atas Suksesnya ‘Fun Run 5K’ di HUT Armed Ke-80 Tahun 2025

November 30, 2025

PCM Salam Siap Gelar SKBM ke-3 se-Kabupaten Magelang, Hadirkan Abdul Mu’ti sebagai Penceramah Utama

November 30, 2025

Gubernur Akmil Tegaskan Peran Orang Tua dalam Pembentukan Karakter Taruna pada Rapat Koordinasi di Magelang

November 29, 2025
  • Tentang Redaksi
  • Pedoman Siber

© 2024 Lintas Tidar News - All right reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hiburan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
    • Budaya

© 2024 Lintas Tidar News - All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In