LINTASTIDARNEWS.COM – Dalam tiga hari pertama tahun 2025, penebusan pupuk bersubsidi mencatat rekor fantastis mencapai 9,191 juta ton.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa penebusan ini meliputi 5,646 juta ton Urea, 3,491 juta ton NPK, 16 ton NPK Formula Khusus, dan 36 ton pupuk organik.
“Sejak pukul 00.01 tanggal 1 Januari 2025, petani sudah mulai menebus pupuk subsidi. Bahkan ada yang melakukannya di tengah malam. Semangat mereka luar biasa,” ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (4/1/2025).
Aturan baru yang mempercepat distribusi dan akses pupuk subsidi, menurut Amran, telah memberikan dampak signifikan.
“Mulai sekarang, tidak ada alasan lagi bagi petani untuk dipersulit. Sistem sudah disederhanakan sehingga petani bisa langsung menebus pupuk dengan KTP atau Kartu Tani di kios resmi,” tegasnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Andi Nur Alam Syah, menambahkan bahwa pemerintah telah menyediakan alokasi 9,55 juta ton pupuk bersubsidi untuk 2025.
Ia juga menegaskan pentingnya sistem e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) dalam mendata penerima pupuk subsidi.
“Pendataan melalui e-RDKK akan dievaluasi setiap empat bulan agar kebutuhan pupuk petani tetap relevan. Petani cukup membawa KTP dan memastikan sudah terdaftar untuk mendapatkan pupuk subsidi,” jelasnya.
Memasuki musim tanam pertama, pemerintah mendorong percepatan distribusi pupuk untuk mendukung produksi pangan nasional. Pemerintah bersama PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pupuk petani.
“Musim tanam sudah dimulai. Segera manfaatkan pupuk subsidi agar produksi optimal. Kita optimis swasembada pangan 2025 tercapai,” imbuh Andi.
Meski demikian, tantangan di lapangan tetap ada, termasuk keluhan beberapa daerah terkait alokasi yang tidak merata. Direktur Pupuk dan Pestisida, Jekvy Hendra, menjelaskan bahwa alokasi pupuk subsidi mempertimbangkan serapan anggaran dan kebutuhan yang tercatat di e-RDKK.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat untuk memastikan realokasi pupuk jika diperlukan.
“Petani tidak perlu khawatir. Kebutuhan pupuk subsidi akan terus dipantau dan disalurkan tepat waktu,” tutupnya.
Langkah cepat pemerintah ini menunjukkan komitmen nyata untuk mendukung petani dan meningkatkan ketahanan pangan nasional.
Dengan percepatan distribusi dan kemudahan akses pupuk subsidi, harapan akan masa depan pertanian Indonesia yang lebih mandiri dan produktif semakin nyata.
Editor: Redaksi