Polres Magelang Kota Adakan Pembinaan Cegah Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
Lintastidarnews.com. Magelang Kota, Bertempat di aula SMP N 13 Kota Magelang, Polres Magelang Kota bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang melaksanakan kegiatan pembinaan untuk kepala sekolah jenjang SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK. Acara ini dipimpin oleh Walikota Magelang dan Kapolres Magelang Kota, AKBP Herlina, S.I.K., M.H., dengan tujuan menyamakan persepsi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Herlina menyoroti kenakalan remaja sebagai perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat, yang biasanya dilakukan oleh individu pada usia remaja. Beliau menjelaskan bahwa usia remaja dikategorikan menjadi tiga: remaja awal (10-12 tahun), remaja madya (13-15 tahun), dan remaja akhir (16-19 tahun). Kamis, 30-Mei-2024.
Bentuk-Bentuk Kenakalan Remaja
AKBP Herlina menjelaskan berbagai bentuk kenakalan remaja yang perlu diwaspadai, termasuk:
Penyalahgunaan narkoba.
Pornografi dan seks bebas.
Tawuran antar pelajar.
Ketidakpatuhan terhadap lalu lintas.
Ugal-ugalan di jalan raya atau balap liar.
Perusakan fasilitas umum dan vandalisme.
Konsumsi minuman beralkohol.
Bullying atau perundungan.
Pembentukan kelompok yang mengganggu ketertiban.
Penyebab Kenakalan Remaja
Kapolres Herlina juga menguraikan penyebab utama kenakalan remaja yang berasal dari berbagai faktor, antara lain:
Keluarga: Stres pada keluarga, harapan orang tua yang terlalu tinggi, disiplin yang berlebihan, atau keluarga yang tidak harmonis (broken home). Anak yang dititipkan kepada kakek/nenek/saudara.
Pergaulan: Pengaruh pergaulan bebas dan tekanan dari teman atau senior untuk berperilaku negatif.
Teknologi/Smartphone: Mudahnya remaja terpapar informasi hoax di media sosial, akses terhadap link pornografi, dan pengaruh tren kekerasan di media.
Tujuan Pembinaan
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dan strategi antara pihak sekolah dan pihak keamanan dalam menangani kekerasan dan kenakalan di lingkungan pendidikan. Diharapkan para kepala sekolah dapat lebih proaktif dalam mencegah terjadinya kekerasan serta mampu menangani kasus-kasus yang muncul dengan lebih efektif.
Walikota Magelang mengapresiasi langkah Polres Magelang Kota dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak sekolah, orang tua, dan pemerintah dalam menghadapi tantangan kenakalan remaja.
Dengan langkah ini, diharapkan kualitas pendidikan di Magelang Kota dapat meningkat dan lingkungan sekolah menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi para siswa untuk belajar dan berkembang.(Agus-Lintastidarnews)