Monday, December 1, 2025
  • Login
Lintas Tidar News
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hiburan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Sosial
No Result
View All Result
Lintas Tidar News
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Magelang Kota Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan

by Redaksi
February 3, 2025
in Berita
0
Polres Magelang Kota Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINTASTIDARNEWS.COM – Satreskrim Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan perdesaan pada bulan Januari 2025. Dua pelaku, berinisial T (37) dan BS (56), berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah melakukan aksi pencurian di pinggir sawah kawasan Bandongan, Kabupaten Magelang. Senin (3/2/2025).

 

Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H., dalam keterangan pers yang disampaikan Senin (3/2/2025), menjelaskan bahwa kedua pelaku terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor yang terjadi pada Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 08.15 WIB. Lokasi kejadian berada di Dusun Kali Salak, Desa Bandongan, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.

 

Awalnya, pelaku T alias FIKU berencana mencuri sepeda motor, dan mengajak rekannya BS alias BABE untuk bergabung dalam aksinya. Keduanya berkeliling dengan sepeda motor Yamaha Mio M3, mencari sasaran. Saat melewati Jalan Bandongan-Salamkanci, FIKU melihat sepeda motor Honda Beat warna hitam yang terparkir di pinggir jalan dekat sawah.

 

Setelah memastikan keadaan sepi, FIKU turun dari motor, sementara BS mengawasi situasi di sekitar. Dengan menggunakan kunci leter Y, FIKU merusak kunci kontak dan membawa kabur sepeda motor tersebut. Setelah berhasil, keduanya membawa motor curian itu ke rumah BS.

 

“Pelaku BS dan T ini merupakan komplotan pencuri yang melakukan aksinya dengan sangat cepat. Mereka tidak segan-segan merusak kunci kontak sepeda motor yang sedang terparkir, lalu membawa motor tersebut ke tempat yang aman,” jelas Kapolres Anita.

 

Berkat laporan warga dan hasil penyelidikan yang cepat, petugas Polres Magelang Kota berhasil menangkap BS pada hari Sabtu, 25 Januari 2025, di rumahnya yang terletak di Kaliangkrik, Kabupaten Magelang. Beberapa jam setelah penangkapan BS, polisi berhasil menangkap T di rumahnya yang terletak di Windusari, Kabupaten Magelang.

 

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam (tanpa plat nomor) yang dicuri, serta satu unit Yamaha Mio M3 yang digunakan oleh kedua pelaku sebagai sarana dalam menjalankan aksinya.

 

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 dan 5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

 

“Ini merupakan peringatan bagi pelaku kriminal lainnya bahwa kami akan terus bekerja keras untuk memberantas segala bentuk kejahatan, khususnya pencurian yang merugikan masyarakat,” tambah Kapolres Anita.

 

Kedua pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan segera dihadapkan ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Redaksi

Share197Tweet123Share49
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Dukun Fasilitasi Restorative Justice, Kasus Main Hakim Sendiri Berakhir Damai

Polsek Dukun Fasilitasi Restorative Justice, Kasus Main Hakim Sendiri Berakhir Damai

November 19, 2025
Meriah! 2.000 Peserta Warnai Kirab Budaya KMK 2025 Sambut HUT RI ke-80 di Borobudur

Meriah! 2.000 Peserta Warnai Kirab Budaya KMK 2025 Sambut HUT RI ke-80 di Borobudur

August 13, 2025

Tanamkan Nilai Luhur Pancasila dan Toleransi, Siswa Madrasan dan SMP Kunjungi Rumah Ibadah

February 20, 2025

Hello world!

1
YAQINDO KOTA MAGELANG TERIMA PENYALURAN ZAKAT FITRAH POLRES MAGELANG KOTA.

YAQINDO KOTA MAGELANG TERIMA PENYALURAN ZAKAT FITRAH POLRES MAGELANG KOTA.

0
Komandan Jenderal Akademi TNI Kunjungi Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Balikpapan

Komandan Jenderal Akademi TNI Kunjungi Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Balikpapan

0
Gubernur Akmil Resmi Buka Pendidikan 713 Taruna Tingkat I/Pratar di Magelang

Gubernur Akmil Resmi Buka Pendidikan 713 Taruna Tingkat I/Pratar di Magelang

December 1, 2025
Antisipasi Bencana, Kapolres Klaten Luncurkan Petugas Siaga Bhayangkara

Antisipasi Bencana, Kapolres Klaten Luncurkan Petugas Siaga Bhayangkara

December 1, 2025
Polres Boyolali Luncurkan Petugas Siaga Bhayangkara

Polres Boyolali Luncurkan Petugas Siaga Bhayangkara

December 1, 2025

Sajian Berita Aktual Magelang Raya

Recent News

  • Gubernur Akmil Resmi Buka Pendidikan 713 Taruna Tingkat I/Pratar di Magelang
  • Antisipasi Bencana, Kapolres Klaten Luncurkan Petugas Siaga Bhayangkara
  • Polres Boyolali Luncurkan Petugas Siaga Bhayangkara

Category

Recent News

Gubernur Akmil Resmi Buka Pendidikan 713 Taruna Tingkat I/Pratar di Magelang

Gubernur Akmil Resmi Buka Pendidikan 713 Taruna Tingkat I/Pratar di Magelang

December 1, 2025
Antisipasi Bencana, Kapolres Klaten Luncurkan Petugas Siaga Bhayangkara

Antisipasi Bencana, Kapolres Klaten Luncurkan Petugas Siaga Bhayangkara

December 1, 2025
Polres Boyolali Luncurkan Petugas Siaga Bhayangkara

Polres Boyolali Luncurkan Petugas Siaga Bhayangkara

December 1, 2025
  • Tentang Redaksi
  • Pedoman Siber

© 2024 Lintas Tidar News - All right reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hiburan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
    • Budaya

© 2024 Lintas Tidar News - All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In