Monday, December 1, 2025
  • Login
Lintas Tidar News
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hiburan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Sosial
No Result
View All Result
Lintas Tidar News
No Result
View All Result
Home Berita

Polresta Magelang Amankan 1.037 Botol Miras Berbagai Merk

by Redaksi
February 7, 2025
in Berita
0
Polresta Magelang Amankan 1.037 Botol Miras Berbagai Merk
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINTASTIDARNEWS.COM – Polresta Magelang Melalui Giat Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan) Polresta Magelang berhasil mengamankan 1.037 botol minuman beras (Miras) berbagai merk. Barang bukti Miras itu merupakan hasil operasi pada Selasa (04/02/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di Desa Balerejo, Kaliangkrik, Kabupaten Magelang dan pada Kamis (06/02/2025) sekira pukul 15.30 WIB, di depan sebuah toko jamu di Jalan Pemuda Nomor 5 Tinggalarum, Desa Tamanagung, Muntilan, Kabupaten Magelang.

Hal itu diungkapkan Wakapolresta Magelang AKBP Imam Syafi’i, S.I.K., M.Si. dalam Konferensi Pers, Jumat (07/02/25) di Lobby Mapolresta Magelang. Turut mendampingi kegiatan PS. Kasat Samapta AKP Suyanto, S.H., M.M., dan PS. Kasihumas Iptu Lilik Purwaka, Psi.

Dijelaskan, pada Hari Selasa (04/02/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, Unit Turjawali Satsamapta Polresta Magelang mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa di wilayah Kecamatan Kaliangkrik ada penjualan minuman keras (Miras). Selanjutnya Unit Turjawali dipimpin Kasat Samapta melaksanakan penyelidikan

di tempat kejadian. Kemudian melaksanakan penggeledahan rumah Tersangka HP (39 tahun) dan menemukan minuman beralkohol berbagai merk sebanyak 300 botol.

“Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Magelang.

Selain itu, pada Hari Kamis (06/02/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, Unit Turjawali dipimpin Kasat Samapta Polresta Magelang melaksanakan patroli rutin di sekitar Jalan Pemuda, Muntilan. Saat melaksanakan patroli, petugas patroli mencurigai ada kendaraan truk yang parkir di depan toko jamu dan menurunkan kardus karton yang menyerupai kemasan minuman beralkohol. Tepatnya di Jalan pemuda Nomor 5B Desa Tamanagung, Muntilan, Kabupaten Magelang.

“Mendapati hal yang mencurigakan itu, Petugas Patroli mendatangi serta melaksanakan pemeriksaan kendaraan truk dan menemukan barang bukti minuman keras sebanyak 737 botol berbagai merk. Selanjutnya, Tersangka ART (29 tahun) dan barang buktinya dibawa ke Polresta Magelang untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Wakapolresta Magelang menegaskan, Polresta Magelang berkomitmen untuk memberantas miras di wilayah hukumnya. Hal itu guna menciptakan situasi kamtibmas di Kabupaten Magelang serta cipta kondusifitas kamtibmas jelang bulan Ramadhan.

“Sehingga masyarakat khususnya umat muslim dapat melaksanakan ibadah puasa dengan aman dan nyaman,” tegas AKBP Imam.

Atas tindakan pada Tersangka dalam kasus ini, mereka dijerat melanggar Pasal 13 Ayat (1) jo Pasal 19 (1) Perda Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan dan / atau denda paling banyak Rp 50 juta.

Editor: Redaksi

 

 

 

 

Share196Tweet123Share49
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Dukun Fasilitasi Restorative Justice, Kasus Main Hakim Sendiri Berakhir Damai

Polsek Dukun Fasilitasi Restorative Justice, Kasus Main Hakim Sendiri Berakhir Damai

November 19, 2025
Meriah! 2.000 Peserta Warnai Kirab Budaya KMK 2025 Sambut HUT RI ke-80 di Borobudur

Meriah! 2.000 Peserta Warnai Kirab Budaya KMK 2025 Sambut HUT RI ke-80 di Borobudur

August 13, 2025

Tanamkan Nilai Luhur Pancasila dan Toleransi, Siswa Madrasan dan SMP Kunjungi Rumah Ibadah

February 20, 2025

Hello world!

1
YAQINDO KOTA MAGELANG TERIMA PENYALURAN ZAKAT FITRAH POLRES MAGELANG KOTA.

YAQINDO KOTA MAGELANG TERIMA PENYALURAN ZAKAT FITRAH POLRES MAGELANG KOTA.

0
Komandan Jenderal Akademi TNI Kunjungi Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Balikpapan

Komandan Jenderal Akademi TNI Kunjungi Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Balikpapan

0
Gubernur Akmil Resmi Buka Pendidikan 713 Taruna Tingkat I/Pratar di Magelang

Gubernur Akmil Resmi Buka Pendidikan 713 Taruna Tingkat I/Pratar di Magelang

December 1, 2025
Antisipasi Bencana, Kapolres Klaten Luncurkan Petugas Siaga Bhayangkara

Antisipasi Bencana, Kapolres Klaten Luncurkan Petugas Siaga Bhayangkara

December 1, 2025
Polres Boyolali Luncurkan Petugas Siaga Bhayangkara

Polres Boyolali Luncurkan Petugas Siaga Bhayangkara

December 1, 2025

Sajian Berita Aktual Magelang Raya

Recent News

  • Gubernur Akmil Resmi Buka Pendidikan 713 Taruna Tingkat I/Pratar di Magelang
  • Antisipasi Bencana, Kapolres Klaten Luncurkan Petugas Siaga Bhayangkara
  • Polres Boyolali Luncurkan Petugas Siaga Bhayangkara

Category

Recent News

Gubernur Akmil Resmi Buka Pendidikan 713 Taruna Tingkat I/Pratar di Magelang

Gubernur Akmil Resmi Buka Pendidikan 713 Taruna Tingkat I/Pratar di Magelang

December 1, 2025
Antisipasi Bencana, Kapolres Klaten Luncurkan Petugas Siaga Bhayangkara

Antisipasi Bencana, Kapolres Klaten Luncurkan Petugas Siaga Bhayangkara

December 1, 2025
Polres Boyolali Luncurkan Petugas Siaga Bhayangkara

Polres Boyolali Luncurkan Petugas Siaga Bhayangkara

December 1, 2025
  • Tentang Redaksi
  • Pedoman Siber

© 2024 Lintas Tidar News - All right reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hiburan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
    • Budaya

© 2024 Lintas Tidar News - All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In