Monday, June 9, 2025
  • Login
Lintas Tidar News
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hiburan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Sosial
No Result
View All Result
Lintas Tidar News
No Result
View All Result
Home Berita

Polresta Magelang berhasil mengungkap dua kasus narkotika

by Redaksi
December 5, 2024
in Berita, Peristiwa
0
Cegah Tawuran, Polres Magelang Kota Terima Penyerahan 26 Senjata Tajam dari Masyarakat
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polresta Magelang berhasil mengungkap dua kasus narkotika

lintastidarnews.com, Polres Magelang Kota-Polda Jawa Tengah, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (5/12/2024) di Media Center Mapolresta Magelang. Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., mengungkapkan detail pengungkapan kasus ini, didampingi Ps. Kasat Resnarkoba Tri Widaryanto, S.H., M.H., dan Ps. Kasihumas Iptu Lilik Purwaka, S.Psi.

Kasus Pertama: Peredaran Sabu oleh Tersangka S

Tersangka berinisial S, warga Temanggung, ditangkap pada Senin (2/12/2024) di depan Rumah Makan “Ayam Goreng Bu Tatik,” Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan. Barang bukti yang diamankan antara lain:

1 paket sabu di plastik klip transparan.

Sejumlah paket sabu tambahan ditemukan di rumah Tersangka S, termasuk:

1 paket sabu dalam sedotan warna biru.

1 paket sabu dalam sedotan warna cokelat.

5 paket sabu dalam sedotan biru.

3 paket sabu dalam sedotan cokelat.

Hukuman: Tersangka S dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5-20 tahun penjara.

Kasus Kedua: Tersangka ADI Mengedarkan Narkotika

Tersangka ADI (29), warga Kota Magelang, ditangkap di depan Rumah Makan Ayam Bakar Larasati, Dusun Prajenan, Mertoyudan. Barang bukti meliputi:

4 botol Pil Yarindo (total sekitar 4.000 butir).

2 paket sabu masing-masing seberat 0,49 gram dan 0,46 gram, ditemukan di wilayah Secang dan Magelang Utara.

ADI berperan sebagai perantara pengedaran narkoba jenis sabu atas perintah DPO berinisial AD dan AL. Ia mengaku sudah tiga kali menjalankan tugas membeli Pil Yarindo dan mengedarkan Polresta Magelang berhasil mengungkap dua kasus narkotika dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (5/12/2024) di Media Center Mapolresta Magelang. Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., mengungkapkan detail pengungkapan kasus ini, didampingi Ps. Kasat Resnarkoba Tri Widaryanto, S.H., M.H., dan Ps. Kasihumas Iptu Lilik Purwaka, S.Psi.

Kasus Pertama: Peredaran Sabu oleh Tersangka S

Tersangka berinisial S, warga Temanggung, ditangkap pada Senin (2/12/2024) di depan Rumah Makan “Ayam Goreng Bu Tatik,” Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan. Barang bukti yang diamankan antara lain:

1 paket sabu di plastik klip transparan.

Sejumlah paket sabu tambahan ditemukan di rumah Tersangka S, termasuk:

1 paket sabu dalam sedotan warna biru.

1 paket sabu dalam sedotan warna cokelat.

5 paket sabu dalam sedotan biru.

3 paket sabu dalam sedotan cokelat.

Hukuman: Tersangka S dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5-20 tahun penjara.

Kasus Kedua: Tersangka ADI Mengedarkan Narkotika

Tersangka ADI (29), warga Kota Magelang, ditangkap di depan Rumah Makan Ayam Bakar Larasati, Dusun Prajenan, Mertoyudan. Barang bukti meliputi:

4 botol Pil Yarindo (total sekitar 4.000 butir).

2 paket sabu masing-masing seberat 0,49 gram dan 0,46 gram, ditemukan di wilayah Secang dan Magelang Utara.

ADI berperan sebagai perantara pengedaran narkoba jenis sabu atas perintah DPO berinisial AD dan AL. Ia mengaku sudah tiga kali menjalankan tugas membeli Pil Yarindo dan mengedarkan delapan paket sabu.

Hukuman: Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 4-20 tahun penjara. Ia juga melanggar Pasal 435 dan 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman 5-12 tahun penjara.

Kapolresta Magelang menegaskan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun penjual. Penegakan hukum terhadap pelaku narkotika akan dilakukan secara tegas untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

Kapolresta Magelang menegaskan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun penjual. Penegakan hukum terhadap pelaku narkotika akan dilakukan secara tegas untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.(Gus)

Share197Tweet123Share49
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tanamkan Nilai Luhur Pancasila dan Toleransi, Siswa Madrasan dan SMP Kunjungi Rumah Ibadah

February 20, 2025
Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang, 937 Personel Disiagakan untuk Pengamanan Ketat

Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang, 937 Personel Disiagakan untuk Pengamanan Ketat

February 20, 2025
Kapolres Magelang Kota Buka Pembinaan Da’i Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Kapolres Magelang Kota Buka Pembinaan Da’i Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

September 25, 2024

Hello world!

1
YAQINDO KOTA MAGELANG TERIMA PENYALURAN ZAKAT FITRAH POLRES MAGELANG KOTA.

YAQINDO KOTA MAGELANG TERIMA PENYALURAN ZAKAT FITRAH POLRES MAGELANG KOTA.

0
Komandan Jenderal Akademi TNI Kunjungi Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Balikpapan

Komandan Jenderal Akademi TNI Kunjungi Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Balikpapan

0
Kolaborasi Kebaikan: A-PPI Magelang Raya dan Yayasan Bilal Bin Rabah Salurkan Daging Kurban hingga Hari Tasrik Terakhir

Kolaborasi Kebaikan: A-PPI Magelang Raya dan Yayasan Bilal Bin Rabah Salurkan Daging Kurban hingga Hari Tasrik Terakhir

June 9, 2025
Bersama Warga Pegunungan, PRM Gunungpring Rayakan Idul Adha dengan Kurban Bahagia

Bersama Warga Pegunungan, PRM Gunungpring Rayakan Idul Adha dengan Kurban Bahagia

June 9, 2025
Ratusan Kicau Mania Serbu Magelang! Lomba Burung HUT Bhayangkara Pecahkan Rekor Peserta

Ratusan Kicau Mania Serbu Magelang! Lomba Burung HUT Bhayangkara Pecahkan Rekor Peserta

June 8, 2025

Sajian Berita Aktual Magelang Raya

Recent News

  • Kolaborasi Kebaikan: A-PPI Magelang Raya dan Yayasan Bilal Bin Rabah Salurkan Daging Kurban hingga Hari Tasrik Terakhir
  • Bersama Warga Pegunungan, PRM Gunungpring Rayakan Idul Adha dengan Kurban Bahagia
  • Ratusan Kicau Mania Serbu Magelang! Lomba Burung HUT Bhayangkara Pecahkan Rekor Peserta

Category

Recent News

Kolaborasi Kebaikan: A-PPI Magelang Raya dan Yayasan Bilal Bin Rabah Salurkan Daging Kurban hingga Hari Tasrik Terakhir

Kolaborasi Kebaikan: A-PPI Magelang Raya dan Yayasan Bilal Bin Rabah Salurkan Daging Kurban hingga Hari Tasrik Terakhir

June 9, 2025
Bersama Warga Pegunungan, PRM Gunungpring Rayakan Idul Adha dengan Kurban Bahagia

Bersama Warga Pegunungan, PRM Gunungpring Rayakan Idul Adha dengan Kurban Bahagia

June 9, 2025
Ratusan Kicau Mania Serbu Magelang! Lomba Burung HUT Bhayangkara Pecahkan Rekor Peserta

Ratusan Kicau Mania Serbu Magelang! Lomba Burung HUT Bhayangkara Pecahkan Rekor Peserta

June 8, 2025
  • Tentang Redaksi
  • Pedoman Siber

© 2024 Lintas Tidar News - All right reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hiburan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
    • Budaya

© 2024 Lintas Tidar News - All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In