Monday, December 1, 2025
  • Login
Lintas Tidar News
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hiburan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Sosial
No Result
View All Result
Lintas Tidar News
No Result
View All Result
Home Berita

Polresta Magelang berhasil mengungkap dua kasus narkotika

by Redaksi
December 5, 2024
in Berita, Peristiwa
0
Cegah Tawuran, Polres Magelang Kota Terima Penyerahan 26 Senjata Tajam dari Masyarakat
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polresta Magelang berhasil mengungkap dua kasus narkotika

lintastidarnews.com, Polres Magelang Kota-Polda Jawa Tengah, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (5/12/2024) di Media Center Mapolresta Magelang. Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., mengungkapkan detail pengungkapan kasus ini, didampingi Ps. Kasat Resnarkoba Tri Widaryanto, S.H., M.H., dan Ps. Kasihumas Iptu Lilik Purwaka, S.Psi.

Kasus Pertama: Peredaran Sabu oleh Tersangka S

Tersangka berinisial S, warga Temanggung, ditangkap pada Senin (2/12/2024) di depan Rumah Makan “Ayam Goreng Bu Tatik,” Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan. Barang bukti yang diamankan antara lain:

1 paket sabu di plastik klip transparan.

Sejumlah paket sabu tambahan ditemukan di rumah Tersangka S, termasuk:

1 paket sabu dalam sedotan warna biru.

1 paket sabu dalam sedotan warna cokelat.

5 paket sabu dalam sedotan biru.

3 paket sabu dalam sedotan cokelat.

Hukuman: Tersangka S dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5-20 tahun penjara.

Kasus Kedua: Tersangka ADI Mengedarkan Narkotika

Tersangka ADI (29), warga Kota Magelang, ditangkap di depan Rumah Makan Ayam Bakar Larasati, Dusun Prajenan, Mertoyudan. Barang bukti meliputi:

4 botol Pil Yarindo (total sekitar 4.000 butir).

2 paket sabu masing-masing seberat 0,49 gram dan 0,46 gram, ditemukan di wilayah Secang dan Magelang Utara.

ADI berperan sebagai perantara pengedaran narkoba jenis sabu atas perintah DPO berinisial AD dan AL. Ia mengaku sudah tiga kali menjalankan tugas membeli Pil Yarindo dan mengedarkan Polresta Magelang berhasil mengungkap dua kasus narkotika dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (5/12/2024) di Media Center Mapolresta Magelang. Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., mengungkapkan detail pengungkapan kasus ini, didampingi Ps. Kasat Resnarkoba Tri Widaryanto, S.H., M.H., dan Ps. Kasihumas Iptu Lilik Purwaka, S.Psi.

Kasus Pertama: Peredaran Sabu oleh Tersangka S

Tersangka berinisial S, warga Temanggung, ditangkap pada Senin (2/12/2024) di depan Rumah Makan “Ayam Goreng Bu Tatik,” Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan. Barang bukti yang diamankan antara lain:

1 paket sabu di plastik klip transparan.

Sejumlah paket sabu tambahan ditemukan di rumah Tersangka S, termasuk:

1 paket sabu dalam sedotan warna biru.

1 paket sabu dalam sedotan warna cokelat.

5 paket sabu dalam sedotan biru.

3 paket sabu dalam sedotan cokelat.

Hukuman: Tersangka S dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5-20 tahun penjara.

Kasus Kedua: Tersangka ADI Mengedarkan Narkotika

Tersangka ADI (29), warga Kota Magelang, ditangkap di depan Rumah Makan Ayam Bakar Larasati, Dusun Prajenan, Mertoyudan. Barang bukti meliputi:

4 botol Pil Yarindo (total sekitar 4.000 butir).

2 paket sabu masing-masing seberat 0,49 gram dan 0,46 gram, ditemukan di wilayah Secang dan Magelang Utara.

ADI berperan sebagai perantara pengedaran narkoba jenis sabu atas perintah DPO berinisial AD dan AL. Ia mengaku sudah tiga kali menjalankan tugas membeli Pil Yarindo dan mengedarkan delapan paket sabu.

Hukuman: Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 4-20 tahun penjara. Ia juga melanggar Pasal 435 dan 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman 5-12 tahun penjara.

Kapolresta Magelang menegaskan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun penjual. Penegakan hukum terhadap pelaku narkotika akan dilakukan secara tegas untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

Kapolresta Magelang menegaskan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun penjual. Penegakan hukum terhadap pelaku narkotika akan dilakukan secara tegas untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.(Gus)

Share197Tweet123Share49
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Dukun Fasilitasi Restorative Justice, Kasus Main Hakim Sendiri Berakhir Damai

Polsek Dukun Fasilitasi Restorative Justice, Kasus Main Hakim Sendiri Berakhir Damai

November 19, 2025
Meriah! 2.000 Peserta Warnai Kirab Budaya KMK 2025 Sambut HUT RI ke-80 di Borobudur

Meriah! 2.000 Peserta Warnai Kirab Budaya KMK 2025 Sambut HUT RI ke-80 di Borobudur

August 13, 2025

Tanamkan Nilai Luhur Pancasila dan Toleransi, Siswa Madrasan dan SMP Kunjungi Rumah Ibadah

February 20, 2025

Hello world!

1
YAQINDO KOTA MAGELANG TERIMA PENYALURAN ZAKAT FITRAH POLRES MAGELANG KOTA.

YAQINDO KOTA MAGELANG TERIMA PENYALURAN ZAKAT FITRAH POLRES MAGELANG KOTA.

0
Komandan Jenderal Akademi TNI Kunjungi Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Balikpapan

Komandan Jenderal Akademi TNI Kunjungi Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Balikpapan

0
Danrem 073 : Selamat Kepada Batalyon Guntur Geni Atas Suksesnya ‘Fun Run 5K’ di HUT Armed Ke-80 Tahun 2025

Danrem 073 : Selamat Kepada Batalyon Guntur Geni Atas Suksesnya ‘Fun Run 5K’ di HUT Armed Ke-80 Tahun 2025

November 30, 2025

PCM Salam Siap Gelar SKBM ke-3 se-Kabupaten Magelang, Hadirkan Abdul Mu’ti sebagai Penceramah Utama

November 30, 2025

Gubernur Akmil Tegaskan Peran Orang Tua dalam Pembentukan Karakter Taruna pada Rapat Koordinasi di Magelang

November 29, 2025

Sajian Berita Aktual Magelang Raya

Recent News

  • Danrem 073 : Selamat Kepada Batalyon Guntur Geni Atas Suksesnya ‘Fun Run 5K’ di HUT Armed Ke-80 Tahun 2025
  • PCM Salam Siap Gelar SKBM ke-3 se-Kabupaten Magelang, Hadirkan Abdul Mu’ti sebagai Penceramah Utama
  • Gubernur Akmil Tegaskan Peran Orang Tua dalam Pembentukan Karakter Taruna pada Rapat Koordinasi di Magelang

Category

Recent News

Danrem 073 : Selamat Kepada Batalyon Guntur Geni Atas Suksesnya ‘Fun Run 5K’ di HUT Armed Ke-80 Tahun 2025

Danrem 073 : Selamat Kepada Batalyon Guntur Geni Atas Suksesnya ‘Fun Run 5K’ di HUT Armed Ke-80 Tahun 2025

November 30, 2025

PCM Salam Siap Gelar SKBM ke-3 se-Kabupaten Magelang, Hadirkan Abdul Mu’ti sebagai Penceramah Utama

November 30, 2025

Gubernur Akmil Tegaskan Peran Orang Tua dalam Pembentukan Karakter Taruna pada Rapat Koordinasi di Magelang

November 29, 2025
  • Tentang Redaksi
  • Pedoman Siber

© 2024 Lintas Tidar News - All right reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hiburan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
    • Budaya

© 2024 Lintas Tidar News - All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In