Monday, October 6, 2025
  • Login
Lintas Tidar News
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hiburan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Sosial
No Result
View All Result
Lintas Tidar News
No Result
View All Result
Home Berita

Polresta Magelang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Senjata Tajam di Tiga Wilayah

by Redaksi
December 10, 2024
in Berita, Keamanan, Peristiwa
0
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polresta Magelang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Senjata Tajam di Tiga Wilayah

lintastidarnews.com, Magelang – Polresta Magelang Polda Jateng menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tiga kasus penyalahgunaan senjata tajam (sajam) dan pengeroyokan di tiga wilayah. Konferensi dipimpin Kapolresta Magelang, Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., didampingi Kasatreskrim Kompol Muhammad Fachrur Rozi, S.H., S.I.K., M.H., di Media Center Mapolresta Magelang, Senin (9/12/2024).

Kejadian di Secang

Polsek Secang menangkap remaja berinisial DTS (21 tahun) dan temannya F yang membawa senjata tajam jenis clurit pada Minggu, 8 Desember 2024, sekitar pukul 03.30 WIB. Mereka diduga hendak melakukan tawuran di Desa Krincing. Barang bukti berupa clurit diamankan, dan kasus ini diproses lebih lanjut oleh Polsek Secang.

Kejadian di Tempuran

Empat remaja asal Kecamatan Kajoran, yakni MD (18 tahun), NA (16 tahun), DR (17 tahun), dan WZ (16 tahun), ditangkap warga saat hendak melakukan tawuran melawan Geng SOS. Barang bukti yang diamankan termasuk dua clurit, katana, corbek, dan gosir. Remaja ini diserahkan ke Polsek Tempuran pada Minggu dini hari.

Kejadian di Muntilan

Tiga pelaku, MR (18 tahun) dari Kecamatan Sawangan, serta MJ (16 tahun) dan MA (17 tahun) dari Muntilan, diamankan atas kasus pengeroyokan yang melibatkan senjata tajam. Insiden terjadi setelah korban R membubarkan rombongan tersangka yang sedang mabuk. Korban R mengalami luka sayat di betis kiri dan jari kelingking. Polisi menangkap para pelaku di rumah masing-masing.

Kapolresta menegaskan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Khusus untuk kasus di Muntilan, juga diterapkan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Kapolresta Magelang juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mencegah tawuran. (Gus)

Share198Tweet124Share49
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Meriah! 2.000 Peserta Warnai Kirab Budaya KMK 2025 Sambut HUT RI ke-80 di Borobudur

Meriah! 2.000 Peserta Warnai Kirab Budaya KMK 2025 Sambut HUT RI ke-80 di Borobudur

August 13, 2025

Tanamkan Nilai Luhur Pancasila dan Toleransi, Siswa Madrasan dan SMP Kunjungi Rumah Ibadah

February 20, 2025
Banjir Prestasi! 96% Siswa Sekolah Ini Raih Penghargaan, Puluhan Siswa Siap Terbang ke Luar Negeri

Banjir Prestasi! 96% Siswa Sekolah Ini Raih Penghargaan, Puluhan Siswa Siap Terbang ke Luar Negeri

June 13, 2025

Hello world!

1
YAQINDO KOTA MAGELANG TERIMA PENYALURAN ZAKAT FITRAH POLRES MAGELANG KOTA.

YAQINDO KOTA MAGELANG TERIMA PENYALURAN ZAKAT FITRAH POLRES MAGELANG KOTA.

0
Komandan Jenderal Akademi TNI Kunjungi Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Balikpapan

Komandan Jenderal Akademi TNI Kunjungi Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Balikpapan

0
Upacara Bendera Awal Oktober di Akmil: Meneguhkan Disiplin, Integritas, dan Semangat Pengabdian

Upacara Bendera Awal Oktober di Akmil: Meneguhkan Disiplin, Integritas, dan Semangat Pengabdian

October 6, 2025
Wakil Gubernur Akmil Pimpin Upacara HUT ke-80 TNI: Wujudkan TNI Prima, Rakyat, dan Indonesia Maju

Wakil Gubernur Akmil Pimpin Upacara HUT ke-80 TNI: Wujudkan TNI Prima, Rakyat, dan Indonesia Maju

October 5, 2025
Guntur Geni Fighting Club Jalin Keakraban dengan Awak Media Magelang Raya Lewat Ngopi Bareng

Guntur Geni Fighting Club Jalin Keakraban dengan Awak Media Magelang Raya Lewat Ngopi Bareng

October 5, 2025

Sajian Berita Aktual Magelang Raya

Recent News

  • Upacara Bendera Awal Oktober di Akmil: Meneguhkan Disiplin, Integritas, dan Semangat Pengabdian
  • Wakil Gubernur Akmil Pimpin Upacara HUT ke-80 TNI: Wujudkan TNI Prima, Rakyat, dan Indonesia Maju
  • Guntur Geni Fighting Club Jalin Keakraban dengan Awak Media Magelang Raya Lewat Ngopi Bareng

Category

Recent News

Upacara Bendera Awal Oktober di Akmil: Meneguhkan Disiplin, Integritas, dan Semangat Pengabdian

Upacara Bendera Awal Oktober di Akmil: Meneguhkan Disiplin, Integritas, dan Semangat Pengabdian

October 6, 2025
Wakil Gubernur Akmil Pimpin Upacara HUT ke-80 TNI: Wujudkan TNI Prima, Rakyat, dan Indonesia Maju

Wakil Gubernur Akmil Pimpin Upacara HUT ke-80 TNI: Wujudkan TNI Prima, Rakyat, dan Indonesia Maju

October 5, 2025
Guntur Geni Fighting Club Jalin Keakraban dengan Awak Media Magelang Raya Lewat Ngopi Bareng

Guntur Geni Fighting Club Jalin Keakraban dengan Awak Media Magelang Raya Lewat Ngopi Bareng

October 5, 2025
  • Tentang Redaksi
  • Pedoman Siber

© 2024 Lintas Tidar News - All right reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hiburan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
    • Budaya

© 2024 Lintas Tidar News - All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In