Lintastidarnews.com, Jakarta – Mabes Polri menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, untuk memberikan perlindungan kepada wartawan yang sedang melaksanakan tugas peliputan. Imbauan ini disampaikan menyusul terjadinya sejumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum aparat dalam beberapa hari terakhir.
“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).
Trunoyudo menegaskan, media merupakan mitra strategis kepolisian sekaligus salah satu sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat.
Menurutnya, keberadaan jurnalis sangat penting dalam menyampaikan informasi kinerja Polri secara profesional, termasuk program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan publik, hingga berbagai agenda strategis Polri lainnya.
“Oleh karena itu, Polri mengimbau seluruh jajaran untuk melindungi wartawan dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya. (A)