LINTASTIDARNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Magelang tidak main-main dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk menertibkan para Wajib Pajak (WP) yang bandel, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menggandeng institusi penegak hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang.
Langkah strategis ini diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala BPPKAD Kabupaten Magelang, Siti Zumaroh, dan Kepala Kejari Kabupaten Magelang, Zein Yusri Munggaran, pada Senin (13/1/2025) di Aula Kejari.
Siti Zumaroh menegaskan, kerja sama ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi komitmen konkret dalam penanganan piutang pajak daerah yang selama ini menjadi kendala besar.
“Negara kita adalah negara hukum. Maka, penegakan aturan menjadi keharusan. Dengan pendampingan Kejaksaan, saya optimistis penertiban pajak ini bisa lebih maksimal. Para WP yang selama ini abai, harus sadar bahwa pajak adalah kontribusi nyata untuk pembangunan daerah,” tegasnya.
Selama ini, target pajak daerah sering meleset akibat banyaknya tunggakan.
“Kami tidak ingin lagi memberi ruang bagi WP yang lalai. Dengan adanya Kejaksaan sebagai pendamping hukum, kami harap tidak ada lagi alasan untuk menghindari kewajiban ini,” katanya.
Zumaroh menambahkan, pajak yang dikumpulkan memiliki dampak langsung pada masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan kesejahteraan.
Kepala Kejari Kabupaten Magelang, Zein Yusri Munggaran, menyampaikan bahwa jaksa tidak hanya dikenal sebagai penegak hukum dalam tindak pidana, tetapi juga sebagai pengacara negara yang melindungi kepentingan hukum pemerintah.
“Kami siap memberikan pendampingan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, untuk membantu BPPKAD menertibkan tunggakan pajak. Ini bukan sekadar soal angka, tetapi soal disiplin dan kesadaran warga dalam berkontribusi bagi daerah,” ujarnya.
Melalui kolaborasi ini, Zein berharap para WP segera melunasi kewajiban mereka tanpa perlu tekanan.
“Ingat, pajak bukan untuk pemerintah, melainkan untuk kita semua. Semakin tinggi kesadaran pajak, semakin maju Kabupaten Magelang,” pungkasnya.
Dengan hadirnya Kejaksaan sebagai mitra strategis, Kabupaten Magelang kini mengirimkan pesan kuat: tidak ada toleransi bagi mereka yang mencoba menghindari kewajiban pajak. Pajak adalah urat nadi pembangunan, dan setiap rupiahnya akan kembali kepada rakyat.
Writer: agl
Editor: Redaksi









