Lintastidarnews.com, Magelang, Sebuah insiden tragis terjadi di Kota Magelang pada Minggu malam (19/4), ketika seorang pemuda bernama Evander (25), warga Kelurahan Kramat Utara, Kecamatan Magelang Utara, tewas akibat ditusuk oleh temannya sendiri, RAS alias Bolot (24), dalam sebuah pertengkaran yang dipicu oleh emosi sesaat.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers pada Kamis (24/4), mengungkapkan bahwa pelaku telah diamankan dan kini sedang menjalani proses hukum. “Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang diancam dengan pidana penjara maksimal 15 tahun, serta Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman maksimal 7 tahun,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula dari pertemuan yang digelar untuk membahas urusan pekerjaan di sebuah rumah di Kelurahan Panjang, Kecamatan Magelang Tengah. Saat itu, pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras dan sempat mengajak korban untuk bersalaman. Namun, ajakan tersebut ditolak oleh korban, yang kemudian memicu kemarahan pelaku.
Emosi yang tak terkendali membuat RAS memukul korban, hingga terjadi perkelahian sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam keributan tersebut, pelaku mengeluarkan pisau lipat yang dibawanya dan menusukkan ke tubuh korban.
Evander sempat dibawa ke RSUD Tidar Kota Magelang dan menjalani perawatan intensif. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Senin dini hari (20/4) sekitar pukul 02.00 WIB. Hasil visum menunjukkan dua luka tusuk: satu di bagian dada kanan sedalam lima sentimeter, dan satu lagi di bawah ketiak kanan sedalam dua sentimeter.
Pelaku Ditangkap Keesokan Paginya. Kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, pada Minggu pagi (20/4) sekitar pukul 07.00 WIB. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa pisau lipat yang digunakan dalam kejadian serta pakaian pelaku.
Menutup keterangannya, AKBP Anita mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras dan mampu mengendalikan emosi, terutama dalam situasi yang memicu konflik. “Minuman keras kerap menjadi awal dari tindakan brutal dan tak terkendali. Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam bersikap dan tidak mudah terpancing emosi yang bisa berujung pada tindakan kriminal,” pungkasnya.
Kepolisian saat ini masih terus mendalami motif dan latar belakang hubungan antara korban dan pelaku. Kasus ini menambah daftar panjang tragedi kekerasan akibat emosi sesaat dan konsumsi alkohol yang berujung fatal.(A)