Lintastidarnews.com, Purworejo – Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Vita Ervina, S.E., M.B.A., terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat nilai-nilai kebhinekaan dan hak asasi manusia. Bersama Kementerian Hukum dan HAM RI, ia menggelar Sosialisasi Implementasi Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di Hotel Sanjaya Inn, Kabupaten Purworejo, pada Senin (13/10/2025).
Dalam kegiatan bertema “Pemahaman Kebebasan Beragama dalam Perspektif Hukum dan Hak Asasi Manusia” tersebut, Vita menekankan pentingnya menumbuhkan kesadaran masyarakat akan hak kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi.
“Kebebasan beragama merupakan hak fundamental yang dijamin oleh Pasal 28E dan Pasal 29 UUD 1945. Setiap warga negara berhak memeluk agama dan beribadah sesuai keyakinannya, tanpa paksaan dan tanpa diskriminasi,” ujar Vita Ervina dalam sambutannya.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya toleransi, dialog antar umat beragama, dan moderasi beragama demi mewujudkan kehidupan yang damai dan harmonis di tengah keberagaman.

“Saya berharap masyarakat Purworejo semakin menghargai kebebasan beragama dan menjadikannya sebagai kekuatan untuk mempererat persatuan dan kesatuan bangsa,” tambahnya.
Sementara itu, Perwakilan Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Yogyakarta, Ardhani Mayapura Cahyowati, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif sosialisasi ini. Ia menilai, kegiatan seperti ini sangat penting untuk mencegah potensi konflik antarumat beragama dan memperkuat pemahaman HAM di daerah.
“Melalui edukasi dan dialog seperti ini, kita dapat mencegah pelanggaran HAM dan memperkuat semangat kebersamaan dalam keberagaman,” tutur Ardhani.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti sekitar 150 peserta, terdiri dari para tokoh agama, pendeta, ketua Polosoro, dan perwakilan kepala desa se-Kabupaten Purworejo. Hadir pula Ketua Bamag Purworejo, Pendeta Daniel Suharto, serta perwakilan dari berbagai organisasi keagamaan dan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Vita Ervina menegaskan kembali pentingnya memahami kebebasan beragama bukan hanya sebagai hak individu, tetapi juga sebagai pondasi utama bagi terciptanya kerukunan nasional.(Gus)







